Perawatan Ribuan Kendaraan Dinas Pemkot Batu Habiskan Rp 13 Miliar Setahun, Mobil Tua Akhirnya Dilelang

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

05 - Feb - 2026, 07:49

Mobil Dinas Pemkot Batu di Balai Kota Among Tani.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dihadapkan pada pekerjaan rumah besar terkait pengelolaan aset dan efisiensi anggaran. Itu karena Pemkot Batu memiliki ribuan unit kendaraan dinas atau plat merah yang biaya pemeliharaannya mencapai angka fantastis, belasan miliar rupiah setiap tahun.

Sampai dengan  31 Desember 2025, total aset kendaraan dinas milik Pemkot Batu tercatat sebanyak 1.233 unit. Angka ini mencakup 671 unit kendaraan roda dua, 198 unit kendaraan roda tiga (jenis tosa), dan 364 unit kendaraan roda empat. Beberapa di antaranya bahkan tengah dalam proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga : Bupati Sanusi Temukan Sekolah Minim Siswa di Bululawang, Pemkab Malang Lakukan Evaluasi

Data menunjukkan, Bagian Umum Setda Pemkot Batu menjadi salah satu OPD dengan jumlah kendaraan terbanyak, meliputi 11 unit roda dua, 1 unit roda tiga, dan 30 unit roda empat. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih mengakui bahwa angka tersebut masih bersifat dinamis.

"Angka ini bisa berubah karena sebagian masih dalam proses lelang dan bisa saja terjual dalam waktu dekat. Untuk kendaraan roda tiga, beberapa sudah diserahkan ke masyarakat namun secara administrasi tetap tercatat sebagai aset daerah dan masih dikenai pajak," kata Eny, Rabu (4/2/2026).

Pada tahun 2025, Pemkot Batu mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pemeliharaan aset kendaraan dan sekitar Rp13 miliar di antaranya telah terserap. Angka ini memicu pertanyaan mengenai seberapa efisien alokasi dana tersebut.

"Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan kendaraan dinas agar tetap laik operasional," jelas Eny, yang juga menjabat sebagai Plh sekda Kota Batu.

Eny menambahkan, tanggung jawab pemeliharaan kendaraan dinas melekat pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna. Sementara kendaraan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab pemkot secara umum. Bahkan, kendaraan di Dinas Pendidikan yang dipakai oleh Dewan Pendidikan dan KONI, perawatannya pun dibebankan kepada instansi terkait.

Baca Juga : Perjalanan Kereta Api Terlambat hingga 245 Menit, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf

Untuk memastikan keberadaan dan kondisi aset, BKAD bersama OPD melakukan pengecekan secara acak setiap 3 bulan sekali melalui mekanisme rekonsiliasi aset. Namun, Eny tidak menampik adanya keterbatasan jumlah petugas yang berdampak pada proses pengecekan fisik.

Menyikapi tuntutan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Eny menegaskan bahwa ada mandat kuat dari wali kota dan wakil wali kota Batu untuk menekan biaya pemeliharaan. Salah satu strategi utama adalah dengan melakukan penghapusan aset melalui lelang.

"Cara yang kami lakukan salah satunya adalah kendaraan-kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan besar, kami lakukan penghapusan melalui lelang bekerja sama dengan KPKNL. Ini adalah upaya kami agar pelayanan tetap optimal namun dengan anggaran yang lebih efisien," tandasnya.