Napi Kasus Narkotika dan Korupsi di Lapas Malang Dapat Remisi Hari Raya Nyepi 2026
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Mar - 2026, 01:32
JATIMTIMES - Di tengah suasana hening Hari Raya Nyepi 2026, secercah harapan perlahan tumbuh di dalam Lapas Kelas I Malang. Kamis pagi (19/3/2026), tiga warga binaan beragama Hindu menerima Remisi Khusus dalam sebuah prosesi sederhana namun sarat makna yang digelar di Aula Museum Pendjara Lowokwaroe.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Agung Sulistyo, yang hadir mewakili Kepala Lapas Malang. Dalam suasana khidmat, momen tersebut menjadi lebih dari sekadar seremoni administratif, melainkan simbol penghargaan atas perubahan dan perjalanan batin yang telah ditempuh para warga binaan.
Baca Juga : THR Anak Cepat Habis? Ini Cara Mengatur Angpau Lebaran Anak Menurut Psikolog dan Perencana Keuangan
Secara keseluruhan, sebanyak 35 warga binaan di Jawa Timur menerima Remisi Khusus Nyepi 2026 sebagaimana tertuang dalam keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Remisi diberikan kepada mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sekaligus menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pembinaan.
Agung menegaskan bahwa remisi adalah bentuk kehadiran negara yang mengapresiasi perubahan nyata dalam diri warga binaan. Ia pun berpesan agar remisi tidak dimaknai semata sebagai pengurangan masa pidana, melainkan sebagai pengingat untuk terus menjaga komitmen memperbaiki diri di tengah keterbatasan.
“Remisi ini adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Agung.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menilai Nyepi menjadi momen yang tepat untuk menumbuhkan kesadaran dan refleksi diri. Dalam keheningan, ia berharap para warga binaan mampu menemukan kembali arah hidup yang lebih baik.
“Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berbenah diri, meningkatkan kualitas pribadi, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” tutur Teguh.
Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku
Di balik tembok tinggi dan pintu besi, remisi menjadi tanda bahwa harapan tidak pernah benar-benar hilang. Pengurangan masa hukuman satu bulan diberikan kepada dua warga binaan, sementara satu lainnya menerima remisi 15 hari. Dari ketiganya, dua merupakan kasus narkotika dan satu kasus korupsi.
Momentum ini menegaskan bahwa setiap perubahan sekecil apa pun tetap memiliki arti. Di hari yang identik dengan keheningan, Lapas Malang justru menghadirkan suara yang paling dalam, harapan untuk memulai kembali, menata langkah, dan suatu hari nanti kembali ke masyarakat dengan wajah yang lebih baik.
