Daftar Larangan di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Wajib Tahu agar Ibadah Lancar
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
30 - Apr - 2026, 10:25
JATIMTIMES - Jemaah haji yang berada di Tanah Suci wajib mematuhi aturan selama menjalankan ibadah, termasuk saat berada di kawasan Masjid Nabawi. Kepatuhan terhadap aturan ini penting demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan seluruh jemaah dari berbagai negara.
Melalui informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah, ada sejumlah larangan di area Masjid Nabawi yang perlu diketahui para jemaah haji Indonesia. Aturan tersebut diterapkan agar aktivitas ibadah berjalan tertib dan tidak mengganggu pengunjung lainnya.
Baca Juga : 3 Barang Pembawa Sial Menurut Fengsui, Nomor 1 Masih Sering Disimpan di Rumah
Daftar Larangan di Masjid Nabawi
Berikut beberapa hal yang tidak diperbolehkan di kawasan Masjid Nabawi:
1. Live Streaming di Area Masjid
Jemaah dilarang melakukan siaran langsung menggunakan platform apa pun, seperti TikTok, Facebook, YouTube, maupun media lainnya.
2. Membawa Kamera Profesional
Penggunaan alat fotografi profesional seperti DSLR, SLR, drone, dan perangkat sejenis tidak diperbolehkan. Jemaah hanya diperkenankan menggunakan ponsel sesuai kebutuhan.
3. Membawa Perangkat Suara
Speaker bluetooth, pengeras suara portabel, megafon, TOA, dan alat sejenis dilarang dibawa maupun digunakan di area masjid.
4. Berkumpul Terlalu Lama di Satu Titik
Jemaah tidak diperbolehkan berkerumun atau berkumpul dalam waktu lama karena dapat mengganggu arus lalu lintas jamaah lain.
5. Bersikap Gaduh
Berteriak, bercanda berlebihan, tertawa keras, yel-yel, atau tindakan yang menimbulkan keributan tidak diperbolehkan.
6. Membawa Atribut Kelompok
Banner, bendera, atribut organisasi, rombongan, kelompok tertentu, maupun simbol lain dilarang dipamerkan di area masjid.
7. Merokok di Kawasan Masjid
Larangan merokok berlaku di dalam area masjid maupun sekitar radius kurang lebih 10 meter dari pagar kawasan.
Baca Juga : Usul Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita ke Tengah KRL Tuai Pro Kontra, Publik Soroti Keselamatan
8. Mengambil Barang Temuan
Barang yang ditemukan wajib diserahkan kepada petugas keamanan atau layanan barang hilang. Jemaah tidak diperkenankan mengambil barang temuan, termasuk milik teman sendiri, tanpa prosedur resmi.
9. Membuang Sampah Sembarangan
Setiap jemaah diminta menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
10. Membawa Barang Berukuran Besar
Barang bawaan berukuran besar yang tidak berkaitan dengan kebutuhan ibadah sebaiknya tidak dibawa ke area masjid.
Larangan Membawa Air Zamzam ke Kabin Pesawat
Mengutip situs resmi Kementerian Agama, jemaah juga diingatkan agar tidak membawa air zamzam ke kabin pesawat saat kepulangan ke Indonesia. Hal ini bertentangan dengan aturan penerbangan internasional.
Jemaah tidak perlu khawatir, karena setibanya di embarkasi Indonesia, setiap jemaah akan mendapatkan satu galon air zamzam berisi lima liter secara resmi.
Dengan mematuhi seluruh aturan di Masjid Nabawi, jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, sikap disiplin juga mencerminkan akhlak baik umat Islam saat berada di Tanah Suci.
