Lilik DPRD Jatim Kawal Aspirasi Guru SMA/SMK soal Kejelasan THR dan Gaji ke-13

29 - May - 2026, 04:04

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Lilik Hendarwati, menerima aspirasi guru SMA/SMK.

JATIMTIMES – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Lilik Hendarwati, menyatakan kesiapannya untuk mengawal penuh aspirasi puluhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat SMA dan SMK yang tergabung dalam Forum Komunikasi TPG Jatim. 

Langkah ini diambil setelah para guru mendatangi Ruang Fraksi PKS belum lama ini, guna menuntut kejelasan terkait hak kesejahteraan mereka yang belum kunjung cair. Aspirasi ini dibawa langsung oleh perwakilan guru dari Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo, dan Surabaya.

Baca Juga : TKA SMA/SMK 2026 Tambah 50 Mapel Baru, Siswa Kini Bisa Pilih hingga 69 Mata Pelajaran

Aspirasi berfokus pada belum terealisasinya pembayaran tambahan penghasilan dari komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 sebesar 100 persen, atau setara satu kali Tunjangan Profesi Guru (TPG). Salah satu perwakilan guru, Adityawarman, berharap kesejahteraan guru ASN SMA dan SMK di Jatim mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah provinsi.

“Kami datang menyampaikan aspirasi terkait tambahan penghasilan dari komponen THR dan gaji ke-13 senilai satu kali TPG tahun 2025 yang sampai sekarang belum terealisasi,” ujarnya.

Adityawarman menjelaskan, para guru sebenarnya sudah menunggu realisasi pembayaran tersebut sejak akhir tahun 2025. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu pencairannya. Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam di kalangan guru ASN SMA dan SMK di Jatim.

Terlebih, saat pengelolaan SMA dan SMK dialihkan ke pemerintah provinsi beberapa tahun lalu, para guru menaruh harapan besar bahwa aspek kesejahteraan dan perhatian terhadap mereka akan semakin membaik.

“Kami dulu punya harapan besar ketika SMA dan SMK berpindah ke provinsi, kesejahteraan guru akan lebih diperhatikan. Tetapi sekarang kami merasa banyak hal yang justru tidak lagi kami rasakan, termasuk support mamin,” keluhnya.

Selain persoalan TPG dan tambahan penghasilan, para guru juga mendesak adanya kepastian dan komunikasi resmi dari Dinas Pendidikan Jatim terkait kebijakan kesejahteraan guru. Mereka menilai selama ini guru selalu dituntut jelas dalam tugas, target, dan administrasi pekerjaan, sehingga pemerintah juga perlu memberikan kejelasan yang sama terhadap hak dan kesejahteraan guru.

“Harapan kami sederhana, kalau tugas dan target guru selalu jelas, maka soal kesejahteraan juga harus ada kejelasan resmi dari dinas,” ujarnya.

Adityawarman menambahkan, sebelum mengadu ke legislatif, para guru sebenarnya telah mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk meminta penjelasan. Namun, karena merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, mereka memilih menyalurkan aspirasi ini melalui DPRD Jawa Timur.

Baca Juga : Bupati Sanusi Pimpin Subuh Keliling di Dampit, Serahkan Bantuan Hibah Rp 20 juta untuk Masjid Al-Aziz

“Kami berharap dengan bantuan legislatif bisa ada fasilitasi pertemuan dengan Dinas Pendidikan, sehingga ada solusi yang jelas untuk kesejahteraan guru ASN di Jawa Timur,” imbuhnya.

Merespons pengaduan tersebut, Lilik Hendarwati menegaskan bahwa Fraksi PKS DPRD Jatim akan berdiri mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menilai aspirasi para guru perlu segera mendapat perhatian serius dari eksekutif karena menyangkut hak yang sangat dibutuhkan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait THR dan TPG yang belum tersampaikan sejak tahun 2025,” kata Lilik yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Lilik menegaskan, dana tersebut sangat dinanti-nantikan oleh para guru untuk menopang kebutuhan domestik, khususnya biaya pendidikan anak-anak mereka sendiri. “Mereka mempertanyakan kapan pencairannya, karena saat ini mereka sangat membutuhkan untuk biaya pendidikan anak-anak yang akan masuk sekolah maupun kuliah,” ujarnya.

Lilik pun berharap Pemprov bisa segera memberikan kejelasan resmi agar para guru tidak terus berada dalam ruang ketidakpastian. “Tentu kita berharap hak para guru segera mendapatkan kejelasan sehingga mereka tidak merasa terus berharap tetapi tidak ada hasilnya,” katanya.

Ia juga mendorong agar realisasi pembayaran TPG ini bisa diakomodasi melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana yang pernah disampaikan oleh pemerintah pusat. “Mudah-mudahan apa yang menjadi hak para guru bisa segera cair dan diterima,” pungkas Lilik.