12 Pengembang Serahkan PSU ke Pemkot Batu, Total Nilai Aset Capai Rp522 Miliar
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
11 - Oct - 2025, 10:15
JATIMTIMES - Sebanyak 12 pengembang perumahan atau properti di Kota Batu telah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Total asetnya senilai Rp522,2 miliar Diserahkan kepada Wali Kota Batu Nurochman, Jumat (10/10/2025) di Balai Kota Among Tani.
"Penyerahan PSU bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk tanggung jawab sosial pengembang kepada masyarakat. Dengan ini, fasilitas publik bisa dikelola dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah," kata Wali Kota Batu Nurochman dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga : Arya Rangga: Adik Diponegoro, Pertapa Politik dan Pewaris Semangat Perlawanan
Menurut dia, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Batu untuk memastikan kepastian hukum, keteraturan aset publik, dan kesejahteraan warga.
Penyerahan tersebut dihadiri wali kota Batu, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kantor Pertanahan, serta perwakilan pengembang dan warga perumahan.
Nurochman menyebut, dari catatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) hingga Oktober 2025, sudah 15 perumahan yang menyerahkan PSU dari total 119 perumahan di Kota Batu.
Daftar perumahan yang telah menyerahkan PSU, di antaranya Flamboyan Indah, Puri Indah, Wastu Asri, Lahor Agung, dan Bumi Asri Selatan. Selain itu, ada Sengkaling Residence, Batu Permai, Forest Hill, The Mediteran, Amansaka Villa Park, Batu Panorama, dan Kusuma Pinus.
Baca Juga : Fakta-Fakta Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp 3 Miliar Jadi Sorotan
"Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkot Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu melalui pendampingan surat kuasa khusus (SKK)," jelas Nurochman.