Pemkot Malang Petakan Daerah Rawan Kebakaran, Fokus ke Kawasan Kos-Kosan

13 - Nov - 2025, 07:55

Ilustrasi. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan memetakan wilayah rawan kebakaran dan potensi gangguan terhadap keselamatan manusia.

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa pemetaan itu telah dilakukan setiap tahun dan kini berbasis kecamatan. Ke depan, peta tersebut akan diperluas hingga ke tingkat kelurahan agar penanganan bisa lebih tepat dan menyentuh masyarakat secara langsung.

Baca Juga : Operasi Zebra Dimulai 17-30 November, Ini Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

“Kami setiap tahun menyusun peta kerawanan kebakaran dan gangguan terhadap manusia. Saat ini masih berbasis kecamatan, insyaallah tahun depan sudah sampai kelurahan. Harapannya, masyarakat bisa ikut lebih aktif dalam upaya pencegahan,” ujar Heru, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, wilayah Lowokwaru menjadi salah satu kawasan yang paling rawan kebakaran. Terutama di area kos-kosan yang padat penghuni. Menariknya, penyebab kebakaran bukan berasal dari tabung gas, melainkan korsleting listrik akibat penggunaan alat elektronik berdaya tinggi yang tidak seimbang dengan instalasi listrik bangunan.

“Kebakaran karena korsleting jauh lebih sering. Banyak yang beli alat elektronik murah tapi voltasenya tinggi, sementara kabel dan instalasinya tidak siap,” jelas Heru.

Melihat kondisi itu, Satpol PP juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Salah satu poin pentingnya adalah pengaturan teknis bangunan, termasuk rumah kos, agar memenuhi standar keselamatan.

“Kalau nanti warga ingin menaikkan daya listrik, wajib juga mengganti instalasinya. Ini untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkot Malang Turun Tangan Redam Gejolak Harga Beras Premium

Selain memetakan wilayah rawan, Satpol PP juga rutin memberikan pelatihan kebencanaan kepada masyarakat. Pelatihan tersebut mencakup cara menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) hingga Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Kami ajarkan masyarakat cara memadamkan api sederhana. Kalau dulu pakai karung goni, sekarang bisa pakai handuk atau selimut basah. Bahkan kami berencana menempatkan APAR di setiap poskamling, supaya saat kebakaran terjadi, warga bisa bertindak cepat sebelum armada datang,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah itu, Pemkot Malang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat, terutama di kawasan padat penduduk seperti kos-kosan mahasiswa.