JATIMTIMES - Hari ini, Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa terkait di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Untuk mengawal aksi tersebut, ribuan personel gabungan diturunkan untuk mengamankan jalannya demo.
"Total personel 1.753," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Baca Juga : Band Radja Diancam Dibunuh saat Konser di Malaysia
Selanjutnya, Trunoyudo mengatakan ribuan personel itu terdiri dari 1.474 personel Polda Metro Jaya, 160 personel dari Polres Metro Jakarta pusat, dan 199 personel lainnya dari TNI dan Pemda.
Trunoyudo juga mengatakan jika rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Artinya, jika nanti dibutuhkan bakal dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI untuk mengurai kemacetan imbas aksi unjuk rasa tersebut.
"Rekayasa lalu lintas situasional," ujarnya.
Secara terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi unjuk rasa hari ini dilakukan dengan empat tuntutan. Mulai meminta pengesahan PPRT hingga pencopotan Dirjen Pajak.
"Kami mendesak dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen pajak," kata Said Iqbal.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa Partai Buruh tersebut diantaranya :
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara-Copot Dirjen Pajak.
Namun dari keempat tuntutan diatas, aksi demonstrasi itu mengutamakan penolakan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI.
“Di mana dampak buruk Omnibus Law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,” ujar Said Iqbal.
Baca Juga : Cerita Inspirasi Achmad Amaluddin yang Sukses Kelola Limbah Jadi Rupiah
Adapun aksi demonstrasi aliansi buruh pada hari ini, merupakan agenda unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/3/2023).
Demonstrasi digelar lebih awal setelah beredar informasi bahwa sidang paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di DPR/MPR bakal dilaksanakan pada Senin hari ini.
"Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023," kata Said.