JATIMTIMES - Michael Edi Haryanto, wakil ketua DPRD Banyuwangi, menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Banyuwangi. Pasalhya, sampai saat ini dewan belum mengetahui jumlah peserta PKH dan berapa total keluarga yang sudah lulus dari PKH atau kondisi sosial ekonominya meningkat sehingga tidak berhak menjadi peserta PKH lagi.
Menurut Michael, dewan merasa perlu turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran kasus seorang warga bernama Rajemah yang dinyatakan lulus sebagai peserta PKH. Padahal dalam kenyataan, yang besangkutan tidak mampu menutup biaya sekolah putranya di SMK Gajah Mada Banyuwangi sehingga terpaksa tidak bisa mengambil ijazahnya.
Baca Juga : Viral, Wasit Pertandingan Tarkam di Mojokerto Dikeroyok Suporter, Mediasi Berakhir Damai
“Setelah ketemu langsung Bu Rajemah, ternyata sudah ada pihak yang membantu sehingga ijazah putranya sudah diserahkan tanpa ada biaya. Bahkan pihak sekolah menawari anaknya untuk kerja di Bali,” jelas Michael kepada wartawan media ini.
Lebih lanjut ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu menuturkan, dirinya berharap agar PKH benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Sebab, PKH merupakan program dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diteruskan oleh pemerintah saat ini.
“Sebagai kader Partai Demokrat, tentu merasa bersyukur dan bangga apabila benar-benar banyak keluarga yang sudah lulus dari PKH sehingga jumlah penerima bantuan tersebut bisa berkurang,” tambahnya.
Selain itu, dia ingin mengetahui secara benar dan pasti pihak yang merekomendasi atau menyatakan bahwa Rejemah sudah lulus dari program PKH. Pasalhya,itu dianggap tidak adil karena kenyataan di lapangan kondisinya memprihatinkan.
Ayah dua putra tersebut mengungkapkan ingin mengetahui jumlah pasti peserta PKH di wilayah Banyuwangi. Kemudian berapa yang dinyatakan lulus seperti keluarga Bu Rajemah.
”Kami khawatir angka-angka yang disampaikan petugas di lapangan sekadar untuk menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Banyuwangi menurun. Kernyataan di lapangan tidak sama ini kan. Sehingga tidak adil masyarakat yang sangat berhak menerima justru tidak mendapatkan bantuan karena alasan tertentu,” pungkas Michael.
Seperti diberitakan sebelumnya rasa sedih dirasakan pasangan suami istri (pasutri) Ramdan (68 tahun) dan Rajemah (63 tahun) asal lingkungan Krajan Rt 003/ 001 Desa Paspan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Mereka sampai belum bisa mengambil ijazah putranya di SMK Gajah Mada (Gama) Banyuwangi.
Baca Juga : Sodiq Triwidiyanto Kembali Jadi Ketua, Pertina Ngawi Siap Pertahankan Juara Umum Porprov Jatim
Sebagai pekerja harian lepas, penghasilan Ramdan-Rajemah jauh dari kata cukup untuk sekedar memenuhi kebutuhan sehari-hari yang layak. Apalagi harus menuntaskan tanggungan sekolah putranya.
Menurut Rajemah, pada saat masih masuk sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), kondisi ekonomi keluarga yang tinggal di bangunan gedhek (anyaman bambu), sebagian beralaskan tanah dan tidak memiliki kamar mandi dan WC tersebut masih cukup.
Namun kondisi ekonomi warga Desa Paspan tersebut semakin terpuruk setelah dinyatakan lulus sebagai peserta PKH sesuai surat pemberitahuan Kementerian Sosial RI yang dibuat di Jakarta 13 Desember 2013 karena kondisi sosial ekonomi dinilai lebih baik.
“Sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ambil ijazah Salam (anaknya) saja belum bisa. Kiri kanan dapat bantuan, saya tidak dapat. Nggak tahu kenapa. Kata petugas keluarga kami sudah kaya. Kurang tahu siapa yang melaporkan,” jelas Rajemah dengan bahasa Oesing yang medok di rumahnya pada Selasa (06/06/2023).