Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soal Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Cak Imin: Proses Hukum Biasa

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Oct - 2023, 11:05

Cak Imin. (Foto dari internet)
Cak Imin. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut KPK. Cak Imin menilai jika kasus tersebut tidak ada unsur politis.

"Belum. Belum bisa disimpulkan (politis) wong ini proses hukum biasa," ujar Cak Imin di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga : Satu Kerbau dan 17 Kambing Dilarung dalam Labuhan Sesaji Pantai Ngliyep

Selanjutnya ia mengatakan jika dalam proses pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut tidak bisa ditutupi.

"Ya itu nanti kita lihat, kita lihat apakah proses bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," tambahnya.

Adapun kasus ini menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo. Syahrul merupakan politikus NasDem.

Cak Imin kemudian menekankan prinsip keadilan hukum harus diterapkan dalam pengusutan kasus ini. Dia mempersilakan lembaga hukum terkait bekerja untuk mengungkap kasus ini.

"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi silahkan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," sebutnya.

Sementara pada kasus tersebut tak hanya dugaan korupsi saja, namun saat menggeledah rumah dinas Syahrul KPK juga menemukan senjata api. Terkait hal itu, Mahfud MD meminta agar kepemilikan senjata api itu diusut.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya, harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan," kata Mahfud Md seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Mahfud lantas berceletuk bahwa di rumah dinasnya tidak ada senjata api. Sudah berkali-kali pindah pun tidak ada senjata api di rumah dinasnya.

"Di rumah saya ndak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian kini sudah masuk tahap penyidikan. KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan kasus di Kementan.

Baca Juga : Miris, Mahasiswa Ini Habiskan Uang Ortunya Rp 280 Juta untuk Judi Online

"Kami juga berulang kali sampaikan kepada masyarakat dan teman-teman semua bahwa kami sadar betul karena ini adalah menjelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti kemudian akan selalu dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan. Tapi kami ingin tegaskan dan pada waktunya akan dibuka secara terang ya apa yang menjadi alat buktinya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9).

Ali mengungkap jika penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini sudah dimulai sejak lama. Kasus ini dilaporkan masyarakat pada 2022.

"Kami pastikan bahwa ini adalah murni proses penegakan hukum terlebih jauh-jauh hari kami sudah melakukan proses penyelidikan, bahkan menerima laporan masyarakat juga tahun yang lalu," kata Ali.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan sebelumnya telah mengungkap mengenai jenis senpi yang ditemui di rumah Syahrul.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, Sabtu (30/9/2023).

Hirbak mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul hingga legalitas 12 senpi yang ditemukan di rumah Syahrul Limpo. Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ujar Hirbak.


Topik

Peristiwa Muhaimin Iskandar pkb capres pilpres korupsi kementan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni