JATIMTIMES - Bea Cukai Madura tanggapi soal penyegelan kantor oleh sejumlah aktivis yang mengatasnamakan dirinya Dear Jatim yang hendak melakukan audiensi lantaran tidak ditemui oleh pihak kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura.
Zainul Arifin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan mengatakan, tidak ditemuinya peserta audensi pada (29/09/2023) kemarin lantaran belum ada kesepakatan kedua belah pihak untuk waktu dan tempatnya.
Baca Juga : Disebut Terima Rp 27 M dalam Pengamanan Kasus BTS, Menpora: Saya Sudah Diperiksa Juli Lalu
Menurutnya, pihaknya selalu terbuka bagi pihak-pihak yang akan melakukan koordinasi baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ataupun lembaga atau organisasi lainnya.
"Dalam setiap pelaksanaan audiensi ke Bea Cukai Madura dari berbagai pihak pasti atas kesepakatan kedua belah pihak, dan ini tidak hanya audiensi saja, termasuk koordinasi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum pasti juga ada konfirmasi. Hal ini mencegah agar kegiatan audiensi ataupun koordinasi menyesuaikan dengan agenda kantor dan tidak mengecewakan tamu,"ungkap Zainul.
Zainul mengaku, pihaknya juga telah menemui Dear Jatim dan menyampaikan audiensi akan dilaksanakan minggu depannya. Hal tersebut juga telah disampaikan melalui nomor whatsapp Admin Bea Cukai Madura.
Di tempat terpisah Samhari pengamat rokok resmi Lokal Madura menyayangkan atas tindakan menyegelan kantor bea cukai madura, Sebab kata Samhari hal tersebut dinalai dapat menghambat proses pelayanan bagi para pengusaha rokok.
Baca Juga : Satu Kerbau dan 17 Kambing Dilarung dalam Labuhan Sesaji Pantai Ngliyep
"Kami sangat menyayangkan atas tindakan menyegelan kantor bea cukai yang dapat merugikan PR yang selama ini terbantu dengan keberadaan kantor bea cukai,"tutupnya