JATIMTIMES - Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan klarifikasi terhadap aktris Amanda Manopo terkait dugaan promosi situs judi online. Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Amanda Manopo hari ini.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pada panggilan tersebut nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan mendalami maksud dan tujuan Amanda melakukan promosi konten yang diduga judi online tersebut.
Baca Juga : Pecinta Manis Wajib Cicipi 4 Terbul Lezat di Malang
"Kami informasikan bahwa pada hari ini Senin 2 Oktober 2023 akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Amanda Manoppo terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online," kata Vivid kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Selanjutnya Vivid menjanjikan menginformasikan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang bakal dilakukan terhadap Amanda. "Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan," imbuhnya.
Diketahui, Bareskrim sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan judi online. Adapun artis yang sebelumnya telah diperiksa Bareskrim antara lain, Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Warsita alias Cupi Cupita. Diketahui judi online yang telah menyeret beberapa nama artis itu bernama Sakti123.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan jika situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat. Vivid juga menuturkan, saat ini Bareskrim tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram diduga mempromosikan situs judi online. Bareskrim mewanti-wanti bahwa tindakan tersebut bisa diancam pidana selama 6 tahun penjara.
"Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," ujar Vivid.
Baca Juga : Kasus Kementan, Eks Pegawai KPK Dipanggil ke Gedung Merah Putih Hari Ini
Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu. Karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.
"Misalnya dia berkelit, tidak tahu saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya. Kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham," ungkap Vivid.
"Tapi kalau judi online sudah jelas, biasanya kata-katanya kan 'bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi' atau segala macam. Itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," imbuhnya.