JATIMTIMES - Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memberikan penghargaan kepada 12 personel yang berprestasi dalam Apel Pemberian Reward Triwulan III tahun 2023, Senin (2/10/2023).
Mereka yang diberikan penghargaan karena telah melaksanakan tugas dengan baik bahkan beprestasi dalam tugas mengungkap kasus atau perkara.
Baca Juga : Baru Seminggu Jadi PSK, ke Anak Mengaku Bekerja Bikin Kue
Kapolres Dwi Sumrahadi menekankan pemberian reward atau penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi, disiplin serta memiliki kinerja terbaik bagi institusi. Untuk periode Triwulan III tahun 2023 ada 12 anggota Polres dan Polsek termasuk ASN yang diberikan reward.
"Saya selaku Kapolres menyampaikan terima kasih, dan rasa bangga, serta memberikan apresiasi kepada 12 anggota yang berprestasi yang mana telah memberikan kontribusi positif kepada Polres Situbondo," ujarnya.
Kapolres Situbondo tersebut berharap, dengan adanya prestasi ini bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tetap melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, serta bisa memotivasi semangat kerja anggota lainnya agar dapat berlomba-lomba dalam berkompetisi secara positif.
Baca Juga : 12 Jam, Damkar Kabupaten Malang Padamkan Kebakaran di Dua Lokasi
"Mari kita berbondong-bondong agar selalu semangat melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dan memaksimalkan kinerja, di sisi lain juga akan menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua," pungkasnya.