JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar agenda Sinkronisasi Gempur Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) Kabupaten Malang 2023, Selasa (3/10/2023).
Diharapkan, lomba yang berlangsung setiap tahun tersebut mampu meningkatkan nilai kegotongroyongan di Kabupaten Malang. Terutama di lingkungan RT.
Baca Juga : Bonus Umroh Gratis, Disiapkan Bagi Kafilah Berpretasi di MTQ Jatim 2023
"Hari ini kami lebih memantapkan lagi dengan para camat. Bagaimana nanti camat bisa memublikasikan kepada kepala desa dan menindaklanjuti pada tingkat RT untuk ikut berpartisipasi dalam Lomba SAK-RT," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang saat dikonfirmasi usai agenda berlangsung, Selasa (3/10/2023).
Secara umum, diterangkan Firmando, Lomba SAK-RT diharapkan bisa lebih meningkatkan nilai gotong royong di tengah era digital yang semakin modern seperti saat ini. Menurut dia, budaya gotong royong yang nantinya terus dilestarikan tersebut bisa menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Terutama perlindungan di lingkungan yang ada di tingkat RT.
"Harapannya melalui pemberdayaan ini, jika semua RT melakukan, maka kerja pemerintah akan lebih ringan. Kemudian masyarakat punya alternatif terkait RT mana yang dijadikan rujukan untuk studi banding maupun studi tiru," imbuhnya.
Diterangkan Firmando, tolok ukur gotong royong tersebut sebenarnya cukup sederhana. RT yang bisa menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan hingga antarwarga saling peduli, hal itu sudah bisa dikatakan nilai gotong royong telah diterapkan di RT tersebut.
"Kalau lingkungannya bersih, indah, sampahnya tertata dengan baik, itu kan berarti nilai gotong royongnya tinggi. Apabila terwujud gotong royong, maka kepedulian kepada tetangganya juga tinggi. Mari nilai gotong royong ini lebih dihidupkan lagi," ungkapnya.
Sebagai contoh, dijelaskan Firmando, jika ada keadaan darurat, misal ada warga yang sakit, maka para tetangga di lingkungan RT bisa segera berkoordinasi dengan petugas medis maupun kepala desa. Sehingga warga yang menderita sakit tersebut bisa segera tertangani.
"Artinya, percepatan layanan pemerintah di tingkat masyarakat ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Jadi, harus dilakukan bersama-sama. Sinergisitas dan kebersamaan itulah yang menjadi kuncinya," tukasnya.
Sekadar informasi, agenda Sinkronisasi Gempur Rokok Ilegal, sekaligus sosialisasi lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023 yang berlangsung di salah satu resto di Kecamatan Dau tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Selain kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto, sejumlah pejabat di Pemkab Malang hingga Direktur Jatim Times Network Heryanto juga turut hadir.
Sebagaimana diberitakan, periode pengiriman video Lomba SAK-RT berlangsung sejak 11 September hingga 22 Oktober 2023. Sedangkan penjurian tahap 1 (kurasi video) dilakukan pada 23 - 25 Oktober 2023.
Baca Juga : Gunakan Sarana Mobil Tamiya, Cara Millenial Kenalkan Bacapres ke Anak Muda
Setelahnya akan dilakukan penjurian tahap 2 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 3 November 2023. Kemudian pengumuman pemenang berlangsung pada 6 November 2023. Teruntuk penyerahan hadiah akan dilangsungkan pada saat upaca HUT Ke-1263 Kabupaten Malang.

Perlu diketahui, terdapat beberapa ketentuan dalam pengiriman video Lomba SAK-RT. Yakni meliputi:
1. Video berdurasi 1-3 menit;
2. Video dikemas secara menarik dan menyuguhkan keunggulan RT dan desa;
3. Karya orisinil tidak melanggar hak cipta, belum pernah dilombakan, tidak menyinggung sara, dan tidak vulgar;
4. Hanya bisa mengirimkan satu karya terbaik;
5. Wajib follow akun Instagram @malangkab, @satpolppkabmalang, @jatimtimescom;
6. Video diunggah di media sosial Instagram dan TikTok masing-masing peserta dengan tag @satpolppkabmalang;
7. Wajib gunakan hastag #hutkabupatenmalang1263, #lombasakrtkabmalang, #lombasakrt2023 #malangmakmur, #gempurrokokilegal;
8. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba;
9. Selain diunggah di media sosial, video wajib diunggah pada laman yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-9)
10. Setiap peserta mengisi pendaftaran di google form yang telah disediakan (tertera pada infografis poin ke-10);
11. Bagi RT yang telah mengikuti lomba periode sebelumnya tidak diperkenankan kembali menjadi peserta pada lomba SAK-RT 2023;
12. Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi para peserta yang menjadi juara, pihak penyelenggara telah menyediakan hadiah dengan total puluhan juta. Rinciannya:
- Juara 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan, trofi, dan sertifikat;
- Juara harapan 1, 2, dan 3 akan mendapatkan uang pembinaan dan sertifikat;
- Juara 7, 8, 9, dan 10 akan mendapatkan alat pendukung keamanan dan ketertiban beserta sertifikat.
Sementara itu, seluruh peserta yang turut serta dalam Lomba SAK-RT juga akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Satpol PP Kabupaten Malang, karena telah berpartisipasi dalam lomba SAK-RT Kabupaten Malang 2023.