JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar memastikan Sasmiati (54) dan anak-anaknya yang mengalami keterbelakangan mental telah memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). Berdasarkan rekap data, mereka telah memiliki dokumen kependudukan sejak tahun 2022 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Sasmiati (54) warga Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, dilaporkan hidup dalam garis kemiskinan. Sasmiati hidup di rumah reyot hampir roboh bersama tiga anaknya yang mengalami keterbelakangan mental. Sasmiati berjuang sendirian setelah suaminya meninggal dunia sekitar 10 tahun yang lalu.
Baca Juga : Membanggakan, Mahasiswa UIN Malang Jadi Finalis Duta Pariwisata Indonesia 2023
Sempat beredar kabar, Sasmiati hidup miskin tanpa mendapat bantuan dari pemerintah. Penyebabnya karena ia tidak memiliki KTP dan KK. Sementara dua anaknya yang kembar kini berusia 18 tahun dan menempuh pendidikan di sekolah luar biasa (SLB).
“Ini tadi datanya sudah dicek dan kami juga sudah berkoordinasi dengan petugas registrasi desa. Dipastikan jika yang bersangkutan sudah memiliki e-KTP. Dan e-KTP nya itu sudah tercetak sejak 25 Januari 2022,” jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Adi Sulaksono, Selasa (3/10/2023).
Adi menambahkan, keluarga Sasmiati juga dipastikan telah memiliki kartu keluarga (KK). "Jadi, terkait data adminduk, setelah kami cek kebenarannya, yang bersangkutan sudah punya data semua. Jadi, bisa dipastikan kabar mengenai Sasmiati tidak memiliki KK dan KTP adalah tidak benar. Termasuk dua anak-anaknya juga sudah memiliki e-KTP semua,” lanjutnya.
Dikabarkan jika Sasmiati memiliki tiga orang anak yang mengalami keterbelakangan mental. Namun saat dicek dalam data kependudukan, terdata hanya dua anak yang masuk dalam KK keluarga Sasmiati. Dispendukcapil menyatakan dua anak Sasmiati dengan keterbelakangan mental itu telah memiliki e-KTP setelah mengikuti perekaman jemput bola di SLB. Dua anak Sasmiati itu bernama Dewi Utari (18) dan Elawati (18).
“Jadi pada saat itu kita juga pas ada kegiatan jemput bola ke SLB. Kita perekaman data dan anaknya ikut kegiatan itu. Kita rekam datanya dan KTP-nya juga sudah jadi. Dan KTP-nya sudah kita serahkan lewat SLB tempat mereka bersekolah,” pungkasnya.
Baca Juga : Kejagung Siap Bantu Masalah Aduan Erick Thohir soal Dana Pensiun yang 'Sakit' Hingga Rp 300 M
Informasi lain yang diterima media ini, selain dipastikan telah memiliki e-KTP, pada hari ini Pemkab Blitar melalui Dinas Sosial dan Dinas PU Perkim turun ke lapangan untuk melakukan asesmen terhadap keluarga Sasmiati. Asesmen itu terkait dengan bantuan sosial dan program bedah rumah.