Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Genjot 12 Raperda Prioritas 2026, Uji Sinkronisasi dengan Eksekutif

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Feb - 2026, 18:55

Placeholder
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim Yordan M. Batara-Goa.

JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memasang target ambisius pada 2026 dengan menuntaskan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) super prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Agenda tersebut menjadi ujian konsistensi kinerja legislasi sekaligus efektivitas koordinasi dengan pemerintah provinsi di tengah padatnya agenda kebijakan daerah.

Baca Juga : Pria di Tulungagung Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air Menyala

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim Yordan M. Batara-Goa, menyatakan seluruh energi legislasi tahun ini difokuskan pada percepatan regulasi yang berdampak langsung bagi publik.

“Targetnya jelas, sebelum akhir 2026 seluruh Raperda prioritas ini sudah selesai dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Timur,” ujar Yordan, Senin (16/2/2026).

Sebanyak 12 Raperda tersebut diarahkan pada tiga sektor strategis: penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta perlindungan tenaga kerja lokal. Ketiganya dinilai berkaitan langsung dengan penguatan struktur ekonomi daerah sekaligus reformasi layanan publik.

Di sisi lain, percepatan legislasi ini berlangsung beriringan dengan siklus pembahasan anggaran dan penataan kelembagaan daerah. Artinya, setiap regulasi yang disahkan akan berdampak langsung pada alokasi belanja, struktur organisasi perangkat daerah, hingga arah kebijakan pembangunan 2026–2027. 

Dalam konteks ini, sinkronisasi antara DPRD dan eksekutif menjadi faktor kunci agar produk hukum tidak berhenti di atas kertas. Bapemperda menekankan pentingnya harmonisasi sejak tahap awal pembahasan untuk menghindari koreksi berulang pada fase evaluasi.

Setiap Raperda diwajibkan memiliki naskah akademik yang komprehensif serta perhitungan anggaran yang rasional guna memperkuat argumentasi regulatif di hadapan pemerintah pusat.

Relasi legislasi daerah dengan pemerintah pusat tercermin dalam penyelesaian dua Raperda carry over dari 2025, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga : Wabup Lathifah Bangga Miliki GP Ansor, Mitra Strategis Pemda untuk Bangun Kabupaten Malang

Menurut Yordan, pembahasan di tingkat DPRD telah rampung sejak November 2025. Namun proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri belum selesai sehingga pengesahannya bergeser ke 2026. “Di DPRD sudah selesai dibahas, sekarang tinggal menunggu proses di Kemendagri,” paparnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa produktivitas legislasi daerah tidak hanya ditentukan oleh dinamika internal DPRD dan pemerintah provinsi, tetapi juga oleh proses evaluasi dan sinkronisasi di tingkat pusat.

Raperda Perangkat Daerah memuat penataan kelembagaan, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Disbudparekraf serta penyesuaian pengaturan biro melalui Peraturan Gubernur. Penataan ini juga berkaitan dengan rencana penguatan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang implikasinya bersinggungan dengan desain tata kelola dan pengawasan keuangan daerah.

Sepanjang 2025, DPRD Jawa Timur merampungkan 13 Raperda menjadi Peraturan Daerah. Capaian tersebut menjadi tolok ukur sekaligus tekanan politik bagi kinerja legislasi 2026 agar mampu menjaga ritme penyelesaian di tengah kompleksitas koordinasi dengan eksekutif dan pemerintah pusat.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim raperda prioritas 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan