Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Sempat Ditertibkan, Polisi Kembali Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pakisaji

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

09 - Mar - 2026, 18:48

Placeholder
Polisi saat melakukan penertiban ke lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang kembali membongkar arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik judi di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sebelum kembali ditertibkan pada Minggu (8/3/2026), lokasi tersebut juga sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian.

"Penertiban dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (9/3/2026).

Baca Juga : Ony DPRD Jatim Dorong Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran di Tengah Gejolak Timur Tengah

Penertiban lanjutan tersebut melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakisaji. Saat itu penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbyanto bersama anggota resmob.

"Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan judi sabung ayam di wilayah Pakisaji,” imbuhnya.

Polisi yang saat itu tiba di lokasi penggerebekan kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam tersebut. "Tidak ditemukan aktivitas perjudian saat dilakukan penertiban. Namun petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.

Bambang mengatakan, hasil penelusuran di lapangan, lokasi penggerebekan tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh petugas kepolisian. Sementara itu, hingga hari ini, Senin (9/3/2026), di lokasi penggerebekan tersebut terpantau kondusif usai dilakukan penertiban oleh polisi.

"Berdasarkan keterangan warga, setelah dilakukan penertiban sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat itu,” ucapnya.

Baca Juga : Viral Artis China Zhang Jingyi Bawa Tas Kresek Seharga Rp30 juta di Karpet Merah, Ternyata Ini Faktanya

Tidak hanya melakukan penertiban, polisi juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya aktivitas sabung ayam atau tindak pidana lainnya, silahkan melaporkan melalui layanan call center 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Sabung ayam Polres Malang penggerebekan judi sabung ayam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas