Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Berkas Lengkap, Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Cabul Oknum Lora Bangkalan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

06 - Apr - 2026, 16:45

Placeholder
Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum

JATIMTIMES – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa status P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material. “Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Baca Juga : Polisi Ringkus Pengedar Narkotika di Lawang, Turut Sita 21 Poket Sabu Siap Edar

Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. “Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” tambahnya.

Kombes Ganis menyebutkan, selain UF, terdapat satu tersangka lain berinisial S yang berkasnya masih dalam proses di kejaksaan. “Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” jelasnya.

Tersangka UF sendiri telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari. Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga : PMBM Jalur Reguler dan Afirmasi Dibuka, MTsN 2 Kota Malang Seleksi Siswa Secara Komprehensif

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas polda jatim kekerasan seksual lora bangkalan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas