JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang berencana segera melakukan perbaikan terhadap 125 titik jalan lingkungan yang berada di 28 kecamatan di Kabupaten Malang.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah menyampaikan, rencana perbaikan 125 titik jalan lingkungan di 28 kecamatan ini akan dikerjakan dengan menggunakan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp 21,5 milliar.
Baca Juga : Tak Cuma Relokasi, Dewan Tak Ingin Jalan Pasar Gadang Kembali Disibukkan Aktivitas Jual-Beli
Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang ini menyebut, alokasi anggaran perbaikan untuk masing-masing jalan lingkungan akan menyesuaikan kondisi kerusakan jalan serta total panjang jalan yang akan diperbaiki.
Habibah menuturkan, jumlah 125 titik jalan lingkungan yang akan diperbaiki ini merupakan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, laporan masyarakat, serta hasil survei internal dari DPKPCK Kabupaten Malang di tahun 2025 lalu.
Ia menyebut, DPKPCK Kabupaten Malang setiap tahun selalu menerima ratusan usulan perbaikan jalan lingkungan maupun peningkatan kualitas jalan. Di tahun 2026 ini, pihaknya masih akan menginventarisir kebutuhan perbaikan jalan lingkungan serta menentukan skala prioritas perbaikan jalan.
"Untuk pekerjaan yang terbaru ini masih disusun. Sementara kami selesaikan yang dulu-dulu belum sempat tergarap," ungkap Habibah.
Pihaknya menambahkan, dalam menginventarisir kebutuhan perbaikan jalan lingkungan serta menetapkan skala prioritas perbaikan jalan, DPKPCK Kabupaten Malang juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran yang ada. Mengingat saat ini pemerintah masih menetapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Pikirkan Kebutuhan Air Bersih untuk Anak Cucu, Siapkan Ranperda Konservasi Air
Di tengah situasi dan kondisi yang saat ini terjadi, membuat jumlah titik jalan lingkungan di Kabupaten Malang yang diperbaiki menurun jika dibandingkan dengan jumlah titik jalan lingkungan tahun 2025 lalu. Di mana pada tahun 2025 lalu, sebanyak 184 titik jalan lingkungan diperbaiki oleh DPKPCK Kabupaten Malang dengan total panjang 53 kilometer.
Ia menambahkan, terdapat berbagai jenis perbaikan jalan lingkungan yang mengalami rusak parah atau masih dalam kondisi berupa jalan tanah. Yakni mulai pembangunan jalan rabat beton hingga pemasangan batu paving. Setiap titik jalan lingkungan yang diperbaiki rata-rata panjag jalannya di bawah satu kilometer.
