Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gubernur Khofifah Tegaskan 98,33 Persen Indikator LKPJ Jatim 2025 Tercapai

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

09 - Apr - 2026, 19:08

Placeholder
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

JATIMTIMES – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa mayoritas indikator pembangunan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi target, meski terdapat penyesuaian regulasi yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.

Khofifah memaparkan bahwa dari total 4.021 indikator yang ditetapkan, sebanyak 98,33 persen telah berhasil direalisasikan. Secara akumulatif, hanya terdapat 67 indikator atau sekitar 1,67 persen yang belum mencapai target.

Baca Juga : Halal Bihalal dengan PGRI Kota Kediri, Gus Qowim Harap Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Dari 4.021 indikator, capaiannya 98,33 persen. Yang tidak tercapai 67 indikator atau 1,67 persen,” ujar Khofifah kepada awak media di Gedung DPRD Jatim, Kamis (9/4/2026).

Merespons sorotan tajam dari Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra mengenai kinerja fiskal, Khofifah meluruskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim tetap menunjukkan performa positif dengan realisasi mencapai 104 persen.

Ia menekankan bahwa penurunan potensi pendapatan di tingkat provinsi merupakan konsekuensi dari implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Regulasi tersebut mengakibatkan pengalihan potensi pajak kendaraan bermotor sebesar Rp4,2 triliun ke tingkat kabupaten/kota. Selain itu, porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga berkurang dari 3 persen menjadi 1 persen, sehingga total pengurangan pendapatan mencapai sekitar Rp5,91 triliun.

“Jadi bukan stuck. PAD kita tetap 104 persen. Sehingga saya harus menjelaskan nanti resminya bahwa ada regulasi yang kita tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang itu,” jelasnya.

Mengenai catatan legislatif terkait tidak dimasukkannya beberapa indikator seperti Indeks Reformasi Birokrasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU), Khofifah menjelaskan hal tersebut adalah hasil sinkronisasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga : Soroti LKPJ Gubernur, Fraksi Gerindra DPRD Jatim: Pertumbuhan Ekonomi untuk Siapa?

Berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sejumlah parameter kini diturunkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD). “Ini hasil konsultasi dengan Kemendagri. Beberapa indikator memang diturunkan ke IKD,” tuturnya.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihak eksekutif sangat terbuka terhadap evaluasi DPRD Jatim, termasuk mengenai rekomendasi yang dianggap belum tuntas ditindaklanjuti. Ia mendorong penguatan komunikasi untuk mengidentifikasi detail poin-poin yang memerlukan percepatan.

“Menurut saya, kita komunikasikan. Selama ini kan komunikasi kita sangat baik. Rekomendasi mana yang sebetulnya belum dilakukan oleh eksekutif?,” tegas Khofifah.

Hasil pembahasan LKPJ ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah ke depan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim mendatang.


Topik

Pemerintahan lkpj gubernur jatim gubernur jatim pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana