Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ingatkan ASN Pemkab Malang Jaga Integritas, Larang Bertindak KKN hingga SPJ Fiktif

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

14 - Apr - 2026, 18:12

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk l menjaga integritas dalam menjalankan tugas pokok serta fungsi sebagai abdi negara yang berorientasi terhadap pelayanan publik yang baik. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu mengatakan bahwa seluruh ASN Pemkab Malang harus menjalankan pakra integritas yang sudah dibaca bersama-sama saat diangkat sebagai ASN maupun menduduki posisi jabatan tertentu di lingkungan Pemkab Malang. 

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Ingatkan BKD: Awasi Potensi Anggaran Ganda ASN

Menurut Sanusi, janji seorang ASN Pemkab Malang diawali dengan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela maupun melawan hukum yang berlaku. 

"Tidak boleh ada korupsi, tidak boleh ada kolusi, apalagi minta-minta duit kepada siapapun yang membutuhkan pelayanan. Kalau ada pejabat yang ketahuan minta-minta uang, jangan harap naik jabatannya, pasti selesai di situ. Lakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat," ungkap Sanusi. 

Sanusi juga mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Malang agar tidak meminta uang atau barang maupun menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pejabat publik yang dulunya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menegaskan, setiap ASN Pemkab Malang harus bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel. Menurutnya, semua perbuatan dari seorang ASN Pemkab Malang harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

"Tidak sekadar bekerja, tapi SPJ masih nyari-nyari, bahkan jangan ada lagi yang buat SPJ fiktif, pasti ketahuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kalau ketahuan, harus dipertanggungjawabkan sendiri, harus mengembalikan. Kalau tidak mengembalikan, bagiannya Pak Jaksa dan Pak Polisi untuk memeriksa dan sudah banyak contohnya yang dilanjut ke APH (Aparat Penegak Hukum), makanya jangan main-main," tegas Sanusi. 

Ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkab Malang agar menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemkab Malang. Pasalnya, dalam menjalankan tugas, seorang ASN tidak boleh memihak kepada teman maupun golongan tertentu. 

Selanjutnya, Sanusi juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di masing-masing perangkat daerah agar bisa memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada seluruh ASN atau pegawai yang berada di bawah koordinasinya. 

"Nanti nggak boleh karaokean di kantor, ya. Karena ada di medsos, kepala sekolah kok karaokean di kantor, kalau mau karaokean ya di rumahnya saja. Kepala dinas sama, camat apalagi. Ya, camat main-main dengan lurah, ketahuan diperiksa oleh Inspektorat," jelas Sanusi. 

Sanusi menambahkan, beberapa hal tersebut harus diingat dan dilaksanakan oleh seluruh ASN Pemkab Malang. Ia pun sempat menyinggung kepala daerah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. "Itu urusanya daerah lain. Insya Allah di Kabupaten Malang aman," ucap Sanusi. 

Baca Juga : Vellencia Gunawan Asal Situbondo Sabet Gelar Mini Miss Global 2026, Berikut Perjalanan Prestasinya

Pihaknya menilai sosok kepala daerah yang tertangkap KPK karena dugaan tindak pidana KKN atau permasalahan hukum lainnya merupakan sosok kepala daerah yang tidak berintegritas. 

"Akhir-akhir ini di berita semarak kepala daerah banyak tertangkap KPK ya. Tapi di Malang saya yakin tidak ada kegiatan semacam itu. Jual beli jabatan tidak ada. Kalau ada yang bayar-bayar, bilang saya, tak kembalikan duitnya. Ya, kalau ada yang bayar-bayar, nanti bayarnya kepada siapa, yang pasti tidak bupati, karena bupati tidak pernah menerima uang bayaran atau uang pemberian dari ASN manapun," tegas Sanusi. 

Selain tidak ada praktik jual beli jabatan, Sanusi juga menegaskan bahwa di lingkungan Pemkab Malang tidak ada aksi-aksi jual beli proyek yang meresahkan para stakeholder terkait. 

"Di Malang nggak ada yang main jual beli proyek. Karena selama ini saya jadi Bupati satu pun tidak pernah memberikan proyek pada siapa pun. Karena jadi molo (masalah), jadi bahaya, jadi masalah. Ketika memberikan proyek pada si A, dia akan ngomong 'iki aku dikei Bupati' (ini saya diberi bupati). Lek kecekel (kalau tertangkap), ya mesti nyokot (pasti menggigit/menyeret) bupatinya. Itu pasti," beber Sanusi. 

Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh pihak jangan coba-coba untuk meminta proyek-proyek kepada dirinya sebagai bupati Malang. Karena jika hal itu terjadi, maka perbuatan itu akan menyalahi peraturan perundang-undangan. 

"Tetapi kalau cari proyek itu memang iya. Makanya proyek banyak datang ke Malang, terutama proyek pusat. Proyek pusat karena nupatinya nggak ikut-ikut, hanya menerima barangnya. Yang mengerjakan pun juga nggak tahu, anggarannya berapa, ditangani pusat," tandas Sanusi. 


Topik

Pemerintahan Bupati Malang Sanusi Pemkab Malang integritas KKN SPJ fiktif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy