Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Ayah Dilaporkan Anak di Malang, Kuasa Hukum: Tak Ada Aset Perusahaan yang Hilang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

30 - Jul - 2026, 11:41

Placeholder
Otje Suan Dito (tengah) didampingi para penasihat hukumnya Joko Siswanto (kiri) dan Jakfar, usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (29/7) sore. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus dugaan penggelapan aset perusahaan keluarga yang dilaporkan ke Polresta Malang Kota memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim memeriksa Otje Suan Dito sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait laporan yang diajukan  anak kandungnya berinisial N di Polresta Malang Kota, Rabu (29/7/2026).

Pemeriksaan berlangsung berdasarkan Laporan Polisi  Nomor LP/B/573/IX/2022/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Otje didampingi tim kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga : Stasiun Blimbing Ditarget Beroperasi Akhir Agustus 2026, KAI Pastikan Fasilitas dan Keselamatan Siap

Kuasa hukum Otje, Joko Siswanto, mengatakan kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Selama pemeriksaan, penyidik menggali keterangan melalui puluhan pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab oleh kliennya.

“Hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi terlapor. Ada sekitar 48 pertanyaan yang diajukan penyidik dan semuanya telah dijawab secara lengkap sesuai fakta yang diketahui klien kami,” kata Joko usai pemeriksaan.

Joko menjelaskan, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan sejumlah mesin dan perlengkapan pabrik yang disebut dalam laporan sebagai aset yang diduga telah digelapkan. Namun, pihaknya membantah tuduhan tersebut karena  seluruh barang yang dimaksud masih berada di lokasi perusahaan.

Ia menyatakan tidak keberatan jika penyidik melakukan pengecekan langsung untuk memastikan keberadaan aset tersebut. “Mesin maupun perlengkapan yang dipermasalahkan masih ada di pabrik. Kami justru mempersilakan penyidik datang langsung ke lokasi agar dapat melihat kondisi barang-barang tersebut,” imbuhnya.

Menurut Joko, perusahaan yang kini menjadi objek sengketa merupakan usaha keluarga yang pertama dirintis Otje, sebelum kemudian kepemilikannya berkembang dan melibatkan anggota keluarga lainnya.

Ia juga menyoroti bahwa perkara tersebut sebenarnya telah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Saat itu, berkas perkara sempat dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik untuk dilengkapi. Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan perkara kembali diproses dengan materi yang dinilai tidak mengalami perubahan berarti.

“Sepanjang yang kami ketahui, substansi pemeriksaannya masih sama seperti sebelumnya. Kami juga tidak melihat adanya unsur kesengajaan ataupun niat untuk menguasai barang milik orang lain sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Joko.

Sebagai bagian dari pembelaan, tim kuasa hukum turut menyerahkan dokumentasi berupa foto-foto mesin yang disebut dalam laporan. Dokumen lain terkait aset perusahaan juga disiapkan apabila nantinya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Baca Juga : Kebakaran Rumah Dua Lantai di Klojen Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Capai Puluhan Juta

Di tengah proses hukum yang berjalan, Otje mengaku lebih terpukul karena persoalan tersebut melibatkan hubungan dengan anak kandungnya sendiri. Ia mengatakan perkara ini berawal dari perbedaan pandangan mengenai pengelolaan aset perusahaan keluarga.

“Tidak mungkin orang tua ingin berbuat buruk kepada anaknya sendiri. Saya tidak sedang mencari siapa yang menang atau kalah. Yang saya harapkan hanya kebenaran bisa terungkap,” ujar Otje.

Ia mengaku telah beberapa kali berupaya membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun hingga kini, upaya itu belum membuahkan hasil karena proses hukum tetap berjalan.

“Saya masih berharap ada jalan damai. Penyelesaian secara kekeluargaan tentu akan jauh lebih baik bagi semua pihak,” ucapnya.

Meski demikian, Otje menyatakan akan tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Ia berharap perkara tersebut dapat segera menemukan titik terang sehingga konflik yang telah berlangsung cukup lama tidak semakin memperlebar jarak dalam hubungan keluarganya.

“Saya bekerja selama ini untuk keluarga. Harapan saya sederhana, semoga persoalan ini segera selesai dengan baik dan hubungan kami sebagai keluarga bisa kembali pulih,” tutup Otje.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Anak laporkan ayah kandung sengketa perusahaan keluarga Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas