Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Pemkab Tulungagung Terus Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Tuntas Sekolah Jadi Target Utama

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Aug - 2026, 20:20

Placeholder
Kegiatan Rapat Pendampingan Penuntasan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 di Ruang Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung pada Kamis, 27 Agustus 2026 (dok. Tulungagung Jatimtimes/ist)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berupaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pendampingan dan penuntasan ATS pada tahun 2026.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat, 28 Agustus 2026, upaya tersebut dibahas dalam rapat pendampingan penuntasan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/8). Rapat dimulai pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Baca Juga : Serap 5.120 Tenaga Kerja hingga Juli, Pemkot Perkuat Akses Kerja hingga Sektor Investasi

Pertemuan digelar di Ruang Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyatukan langkah berbagai pihak dalam menangani persoalan anak yang tidak lagi mengikuti pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, menyampaikan bahwa penuntasan ATS menjadi perhatian bersama. Persoalan anak tidak sekolah tidak cukup jika hanya ditangani oleh satu instansi.

Menurutnya, setiap anak memiliki kondisi dan latar belakang yang berbeda. Karena itu, diperlukan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

“Penuntasan Anak Tidak Sekolah membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Setiap anak memiliki persoalan yang berbeda sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara tepat,” ujar Fajar.

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pendidikan serta perlindungan anak. Peserta berasal dari Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, Kementerian Agama atau Kemenag juga turut terlibat. Ada pula Bappeda/Bapperida yang ikut mendukung koordinasi dalam penanganan persoalan pendidikan di daerah.

Instansi lain yang hadir yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Sosial juga menjadi bagian dari forum tersebut.

Keterlibatan banyak lembaga dinilai penting. Sebab, persoalan ATS tidak selalu berkaitan dengan akses pendidikan. Ada anak yang berhenti sekolah karena kondisi keluarga, persoalan ekonomi, lingkungan, hingga faktor sosial lainnya.

Karena itu, proses pendataan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya penuntasan ATS. Data yang akurat dibutuhkan untuk mengetahui siapa saja anak yang belum bersekolah. Data tersebut juga membantu menentukan bentuk pendampingan yang paling sesuai.

Fajar menegaskan bahwa penanganan ATS harus diarahkan pada solusi yang nyata. Anak yang masih berada pada usia sekolah perlu mendapatkan kesempatan untuk kembali memperoleh layanan pendidikan.

“Kami ingin anak-anak yang masih memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan bisa kembali memperoleh layanan pendidikan. Pendampingan harus dilakukan secara bersama-sama agar tidak ada anak yang terlewat,” katanya.

Baca Juga : Perkuat Tata Kelola BOSP 2026, Dindik Tulungagung Lakukan Sosialisasi

Dalam rapat tersebut, unsur pengawas dan penilik pendidikan juga ikut dilibatkan. Peserta berasal dari Korwas/Penilik PAUD, Korwas SD, Korwas SMP, serta Korwas SMA.

Kehadiran unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat pemetaan kondisi pendidikan di lapangan. Mereka memiliki peran dalam melihat persoalan pendidikan dari tingkat satuan pendidikan hingga kondisi peserta didik.

Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga turut hadir. Keberadaan PKBM dan SKB menjadi penting karena keduanya dapat menjadi alternatif bagi anak yang tidak melanjutkan pendidikan melalui jalur sekolah formal.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan penanganan ATS tidak berhenti pada pendataan. Anak-anak yang teridentifikasi perlu mendapatkan tindak lanjut. Mereka harus diarahkan menuju layanan pendidikan yang sesuai.

Pendampingan juga diharapkan mampu membuka kembali kesempatan bagi anak untuk melanjutkan pendidikan. Dengan begitu, program penuntasan ATS tidak hanya menjadi kegiatan administratif. Program tersebut diharapkan benar-benar memberikan dampak bagi anak dan keluarganya.

Rapat pendampingan yang berlangsung selama satu hari ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat layanan pendidikan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta berbagai instansi terkait menjadi kunci untuk mencapai target tersebut.

“Yang paling penting adalah memastikan anak mendapatkan kembali hak pendidikannya. Untuk itu, koordinasi harus terus dilakukan dan setiap data harus ditindaklanjuti,” tutur Fajar.

Melalui langkah tersebut, penuntasan Anak Tidak Sekolah Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Pemerintah juga dapat mengetahui persoalan yang dihadapi setiap anak secara lebih jelas.


Topik

Pendidikan Pemkab Tulungagung Angka ATS Tuntas Sekolah Anak Tidak Sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

Sri Kurnia Mahiruni