Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rakor di Ponggok, Dispendukcapil Blitar Gencarkan Aktivasi IKD dan Percepatan Dokumen Warga

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Sep - 2025, 16:57

Placeholder
Suasana rapat koordinasi peningkatan layanan adminduk bersama PRD se-Kecamatan Ponggok, Kamis (11/9/2025). (Dok. Dispendukcapil Kabupaten Blitar)

JATIMTIMES - Kecamatan Ponggok, wilayah terluas sekaligus terpadat di Kabupaten Blitar, Kamis (11 September 2025) menjadi pusat konsolidasi peningkatan layanan administrasi kependudukan. Aula kantor kecamatan yang sederhana itu menjadi saksi berlangsungnya rapat koordinasi dan pembinaan petugas registrasi desa (PRD) se-Kecamatan Ponggok.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Di balik pertemuan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar sedang merajut strategi besar: mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang kini menjadi program prioritas nasional.

Baca Juga : Kota Blitar Selangkah Lagi Raih Predikat Kota Antikorupsi, Mas Ibin Tekankan Pembangunan Berbasis Integritas

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menegaskan bahwa ketelitian PRD di desa adalah kunci awal kelancaran layanan adminduk. Ia menilai, proses verifikasi berkas yang teliti akan memangkas waktu dan mempercepat masyarakat memperoleh dokumen vital seperti KTP-el, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kalau sejak awal berkas diverifikasi dengan cermat, proses selanjutnya akan lebih cepat. Masyarakat pun lebih cepat mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan,” ujar Tunggul.

Menurutnya, PRD di desa bukan hanya perpanjangan tangan Dispendukcapil, melainkan ujung tombak yang langsung berhadapan dengan kebutuhan warga. Dengan jumlah penduduk Kecamatan Ponggok yang mencapai lebih dari 112 ribu jiwa, beban kerja PRD jelas tidak ringan. Namun Tunggul optimistis, jika ketelitian dan disiplin dijaga, layanan akan semakin efektif.

Lebih jauh, Tunggul menekankan pentingnya akselerasi aktivasi IKD. Identitas digital ini, jelasnya, kelak menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial.

“Kami gencarkan terus sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD. Harapan kami, masyarakat lebih antusias. Ini bukan hanya target nasional, tapi juga target pemerintah daerah,” katanya.

Ia menambahkan, aktivasi IKD bisa dilakukan di mana saja, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, hingga langsung di kantor Dispendukcapil maupun Tempat Layanan Adminduk (TLA) di Wlingi dan Srengat. Semua layanan tersebut gratis. “Kami pastikan tidak ada biaya. Monggo masyarakat segera aktivasi demi keamanan data pribadi,” imbuhnya.

Tunggul

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Imam Maini, mengungkapkan tantangan besar dalam mencapai target nasional IKD tahun 2025 sebesar 30 persen dari total wajib KTP. Jika dihitung, angka itu setara lebih dari 250 ribu jiwa di Kabupaten Blitar.

“Target 30 persen ini tidak ringan. Tanpa dukungan regulasi yang lebih tegas dari pusat maupun daerah, capaian itu akan sulit dipenuhi,” jelas Imam.

Ia menambahkan, hingga kini regulasi wajib IKD masih berupa imbauan. Peraturan presiden memang sudah disiapkan dan uji publik dilakukan, namun implementasi penuh masih menunggu. “Kalau regulasi sudah jelas, tentu akan lebih mudah mendorong masyarakat untuk aktivasi,” katanya.

Baca Juga : APBD Perubahan 2025 Dibahas, Bupati Blitar Tanggapi Pandangan Fraksi di Paripurna

Meski demikian, Imam menekankan Dispendukcapil Blitar tidak tinggal diam. Upaya kolaborasi dengan desa menjadi kunci. “Kami berharap perangkat desa ikut mendorong warganya. Sekarang pun aktivasi sudah bisa dilakukan di desa oleh petugas registrasi. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Pemilihan Ponggok sebagai lokasi rakor kali ini bukan tanpa alasan. Kecamatan ini merupakan yang terluas di Blitar, berbatasan langsung dengan Kabupaten Kediri, dengan karakter sosial ekonomi yang beragam. Desa Sidorejo yang termasuk dalam wilayah Ponggok bahkan tercatat sebagai desa dengan jumlah penduduk terbanyak, sekitar 17 ribu jiwa. Sidorejo juga dikenal dengan Pasar Patok yang ramai serta menjadi sentra perdagangan nanas dari lereng Kelud.

Konteks geografis dan sosial ini menjadikan Ponggok representasi penting bagi Dispendukcapil. Jika layanan adminduk bisa berjalan optimal di wilayah padat seperti Ponggok, daerah lain diyakini akan lebih mudah mengikuti.

Di ujung rakor, Tunggul Adi Wibowo kembali menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari transformasi layanan publik. “Administrasi kependudukan adalah hak dasar warga negara. Tugas kami memastikan hak itu terpenuhi dengan cepat, mudah, dan gratis,” tegasnya.

Dengan konsolidasi yang dimulai dari desa, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berharap pelayanan adminduk bukan lagi momok birokrasi, melainkan bagian dari wajah pelayanan publik yang modern, ramah, dan dekat dengan masyarakat.


Topik

Pemerintahan blitar ikd dispendukcapil



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri