Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi Tahun 2025 Rendah, Target Pajak Hotel di Kota Batu Susut Rp 2,5 Miliar

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Sep - 2025, 17:43

Placeholder
Ilustrasi. Hotel-hotel di Kota Batu belum membaik dan tak bisa maksimal dalam hal kontribusi pendapatan daerah dari pajak.(Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat, realisasi pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) sektor perhotelan cukup seret di triwulan ketiga. Diketahui hanya mencapai Rp 30,6 miliar atau berkisar 71 persen sejak pekan lalu. Kondisi ini turut mempengaruhi turunnya target pajak hotel tahun depan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menerangkan, mulanya target pajak hotel mencapai Rp 45,5 miliar. Dengan potensinya yang cukup rendah, target akhirnya diturunkan menjadi Rp 43 miliar usai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Atau menurun sebesar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga : TKD Turun, DPRD Kota Malang Minta OPD Teknis Penghasil PAD Lebih Kreatif

"Karena seharusnya triwulan ketiga sudah 75 persen. Agak menurun dari tahun lalu," kata Adhim saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Adhim menyebut, realisasi pajak tahun ini cukup anjlok. Penurunannya berkisar Rp 3 miliar dibandingkan tahun 2024 lalu. Atau selisihnya mencapai 9-10 persen.

Pihaknya menyadari, rendahnya realisasi pajak hotel tak lepas dari berbagai kebijakan yang baru berlaku tahun ini. Seperti munculnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Angka okupansi hotel yang sejauh ini belum menunjukkan capaian yang positif juga berefek domino. Banyak wsatawan yang datang ke Kota Batu enggan untuk menginap karena kondisi ekonomi yang melemah.

Di sisi lain terlihat dari angka kunjungan wisata juga ikut anjlok seiring munculnya beberapa regulasi terbaru dari beberapa wilayah hingga aksi demonstrasi pada bulan lalu.

Selama ini, setoran pajak tidak hanya berdasarkan angka okupasi hotel saja. Melainkan juga disumbang oleh pendapatan sewa hal atau ballroom untuk beberapa seminar maupun FGD. Namun, kini banyak instansi yang tidak lagi menyelenggarakan rapat di hotel. Sehingga, pendapatan hotel turut merosot.

"Banyak faktor, seperti pemotongan perjalanan dinas (perjadin) sebesar 52 persen dan forum group discussion (FGD) mencapai 45 persen," urai dia.

Baca Juga : PSEL di TPA Supit Urang Butuh 2.000 Ton Sampah per Hari, Pemkot Malang Putar Otak

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi menyebutkan, jika selama ini hotel di Kota Batu yang bersegmentasi Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) cukup difavoritkan. Khususnya untuk agenda atau kegiatan yang berkaitan dengan kedinasan.

Dikatakannya, bahwa data segmentasi MICE itu sendiri sudah menyumbang 60-65 persen dari kegiatan dinas. Sementara, okupansi tahun 2025 juga tidak lebih tinggi dari tahun lalu. Rata-rata okupansi tahun 2025 hanya menyentuh 50 persen.

"Bahkan, hanya 30-40 persen untuk hotel di bawah bintang lima. Penurunan okupansi hotel diestimasikan mencapai 20-30 persen dibandingkan tahun sebelumnya," ungkap Sujud.

Direktur PT Selecta itu menuturkan, jika pengurangan agenda di hotel tentu juga akan mempengaruhi pendapatan hotel. Terlebih dalam mengefisiensikan cost atau pembiayaan bahan.

"Ada beberapa agenda dinas yang terpaksa dicancel karena imbas efisiensi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Badan Pendapatan Daerah Pemkot Batu Realisasi Pajak Target Pajak Pajak Hotel Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni