Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jelang Pelantikan Sekda, Bupati Malang Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Sep - 2025, 17:47

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan sambutan dan pengarahan usai melantik JPTP serta para pejabat administrator di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (25/9/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi secara tegas membantah isu transaksional yang beredar jelang pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kesehatan, serta para pejabat administrator.

Bantahan ini muncul menyusul beredarnya pesan berantai di WhatsApp yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan Sekda Kabupaten Malang, termasuk pengembalian drg. Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Pesan tersebut menuding adanya penawaran jabatan secara terstruktur kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya posisi camat.

Baca Juga : Bupati Abdul Hamid Tinjau Pembangunan Jalan di Bondowoso, Wujudkan Komitmen RANTAS

Menurut Sanusi, isu jual beli jabatan ini merupakan upaya pihak tidak bertanggung jawab yang ingin melemahkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Malang.

"Saya tegaskan tidak ada jabatan transaksional di Kabupaten Malang. Semua penempatan pejabat, termasuk sekda, camat, dan direktur rumah sakit, murni berdasarkan kinerja, prestasi, serta masukan dari berbagai tokoh masyarakat, kepala desa, hingga organisasi kemasyarakatan. Jadi jangan percaya isu terkait bayar-bayar itu," tegas Sanusi di hadapan puluhan pejabat Pemkab Malang, Kamis (25/9/2025).

Sanusi menambahkan, proses pemilihan dan pelantikan JPTP hingga pejabat administrator sudah melalui pertimbangan matang dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati yang berlatar belakang petani dan pengusaha tebu ini juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Malang agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik tercela seperti jual beli jabatan, karena sanksi tegas menanti sesuai hukum yang berlaku.

"Kalau sampai ada yang ketahuan main-main dengan jabatan, apalagi sampai melakukan transaksi, saya akan tindak tegas. Integritas itu harga mati," ujar Sanusi.

Sanusi menegaskan, apabila terbukti ada praktik bayar-membayar atau transaksional untuk memperoleh jabatan, pihaknya tidak segan melakukan pemecatan.

Baca Juga : Eks Dosen UIN Malang Diusir Warga Joyogrand, Kini Tinggal di Guest House

"Kalau ketahuan ada yang bayar, saya pecat semuanya itu. Karena nggak ada, pasti nggak ada lah. Saya nggak pernah ada yang mengendalikan, nggak ada. Semua untuk kepentingan mendukung program bupati. Supaya nanti RPJMD lima tahunan itu bisa berjalan dengan lancar," tegas Sanusi.

Lebih lanjut, Bupati Malang berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga amanah dan menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan hanya disaksikan manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa.

"Jabatan ini adalah amanah, anugerah dari Allah Subhanahuwata'ala. Maka harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat. Fokuslah bekerja, menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkas Sanusi.


Topik

Pemerintahan Malang Sanusi jual beli jabatan sekda kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri