Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Acara Xpose Uncensored Trans7 Disanksi KPI

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

15 - Oct - 2025, 19:04

Placeholder
Potret tayangan Expose Trans7 yang dinilai hina kiai dan pesantren. (Foto: X)

JATIMTIMES - Acara “Xpose Uncensored” Trans7 tengah menjadi sorotan publik setelah salah satu tayangannya yang membahas kehidupan pesantren menuai kecaman luas. Tayangan tersebut dianggap melecehkan santri dan kiai Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, hingga memicu seruan boikot dan sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Program yang tayang pada 13 Oktober 2025 pukul 17.15 WIB itu menampilkan konten berjudul “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?”. Tayangan ini dinilai menampilkan narasi dan visualisasi yang tidak pantas serta menyinggung tradisi penghormatan santri terhadap kiai.

Baca Juga : 23 Tahun Eksis, Burger Buto Pertahankan Cita Rasa Legend dan Jumbo Dibalut Kekinian

Mengenal Program “Xpose Uncensored” Trans7

“Xpose Uncensored” merupakan salah satu program infotainment yang ditayangkan oleh Trans7. Acara ini sebenarnya bagian dari program “Selebrita”, yang sebelumnya dikenal dengan nama “Seleb Expose” lalu “Selebrita Expose”, sebelum akhirnya berganti nama menjadi “Xpose Uncensored”.

Sebagai program infotainment, “Xpose Uncensored” awalnya berfokus pada pemberitaan seputar kehidupan selebritas, dengan gaya penyajian yang kasual dan ringan. Namun, seiring berjalannya waktu, program ini mulai menyinggung isu-isu sosial dan nasional, termasuk topik-topik yang sensitif seperti kehidupan pesantren.

Konten “Xpose Uncensored” tentang Pondok Pesantren Lirboyo langsung menuai gelombang protes. Banyak pihak, terutama komunitas santri dan alumni pesantren, menilai narasi yang disampaikan bersifat merendahkan martabat santri dan kiai.

Reaksi keras juga datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, bahkan menyatakan ketersinggungannya terhadap isi tayangan tersebut dan menilai bahwa media seharusnya tidak menayangkan konten yang dapat memecah belah atau mendiskreditkan lembaga keagamaan.

Sanksi dari KPI untuk Trans7

Menanggapi polemik tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored”. Dalam rilis resminya pada Selasa, 14 Oktober 2025, KPI menyatakan bahwa tayangan tersebut melanggar sejumlah ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

KPI menilai “Xpose Uncensored” telah melanggar Pasal 6 Peraturan KPI Nomor 01/KPI/03/2012 tentang P3, serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, dan Pasal 16 ayat 1 dan 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang SPS.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus berhati-hati dalam mengangkat topik yang berkaitan dengan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan.

"Trans7 perlu mengoreksi secara menyeluruh tayangan tentang kehidupan pesantren di Indonesia. Setidaknya, menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa,” ujar Ubaidillah.

Ia juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga penyiaran, agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

Baca Juga : UIN Malang Luncurkan Program Pendampingan Pesantren, Diresmikan Menteri Agama

Permintaan Maaf Resmi dari Trans7

Sebagai respons atas kecaman publik dan sanksi KPI, Trans7 menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui kanal YouTube resminya pada Selasa (14/10/2025). Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Andi Chairil, selaku Production Director Trans7.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, Kiai H. Anwar Manshur beserta keluarga besar, juga para pengasuh, santri, dan alumni,” ujar Andi.

Ia juga mengakui bahwa Trans7 lalai dalam proses kurasi konten sebelum tayang. "Kami mengakui kelalaian dalam isi pemberitaan yang telah menyinggung pihak tertentu,” tambahnya.

Namun, permintaan maaf tersebut belum meredam kemarahan publik. Gelombang protes masih terus mengalir, bahkan beberapa pihak menggelar aksi demo sebagai bentuk protes terhadap Trans7.

Terbaru, pihak Trans7 telah mengunjungi Pondok Pesantren Lirboyo Kediri untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para pengasuh dan keluarga besar pesantren.

Dengan adanya sanksi dari KPI, program “Xpose Uncensored” resmi dihentikan sementara dan tidak dapat tayang kembali sampai batas waktu yang ditentukan. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi dunia penyiaran Indonesia agar selalu menjunjung tinggi etika jurnalistik, menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan, serta memastikan setiap tayangan bersifat mendidik dan informatif bagi publik.


Topik

Peristiwa xpose uncensored trans7 ponpes lirboyo komisi penyiaran indonesia sanksi trans7



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa