Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Cakupan Pendirian SPPG di Kabupaten Malang Masih 37,77 Persen, Pemkab Lakukan Percepatan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

19 - Oct - 2025, 16:02

Placeholder
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi saat ditemui di SPPG Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Cakupan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang saat ini masih berada di angka 37,77 persen dari total alokasi untuk Kabupaten Malang dari Badan Gizi Nasional (BGN). Yakni 233 SPPG dengan potensi penerima manfaat sebanyak 698.855 jiwa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan,  dari total alokasi dari BGN untuk Kabupaten Malang yang sebanyak 233, telah berdiri 88 SPPG. 

Baca Juga : BGN Latih 30 Ribu Penjamah Makanan, Siap Cetak Juru Masak Aman dan Higienis Se-Indonesia!

"Alhamdulillaah sampai tanggal 18 Oktober 2025 sudah berdiri 88 SPPG. Yang sudah beroperasi 61 SPPG dari target Kabupaten Malang sebanyak 233 SPPG," ungkap Mahila, Minggu (19/10/2025). 

Mahila menyebut, dari 88 SPPG yang telah berdiri dan 61 SPPG telah beroperasi, sebanyak 27 SPPG lainnya masih persiapan operasional menunggu kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Selanjutnya, untuk capaian penerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pertengahan Oktober 2025 masih mencapai 28,8 persen atau 201.272 jiwa dari total potensi penerima manfaat program MBG sebanyak 698.855 jiwa, sesuai yang telah ditetapkan oleh BGN.

"Untuk penerima manfaatnya 201.272 orang. Itu terdiri dari anak-anak sekolah PAUD, TK, sanggar, SD, SMP, SMA, SLB, ibu menyusui, ibu hamil dan balita," ungkap Mahila. 

Mahila pun merinci  total penerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang hingga pertengahan Oktober 2025. Dia menyebut di jenjang PAUD sebanyak 2.981 jiwa, TK  23.212 jiwa, PKBM  1.364 jiwa, SD  83.684 jiwa, SMP  49.763 jiwa, SMA  15.682 jiwa, SMK  18.395 jiwa, SLB  361 jiwa, ibu menyusui  1.021 jiwa, ibu hamil  565 jiwa dan balita sebanyak 4.244 jiwa. 

Sementara itu, untuk mendorong percepatan pendirian SPPG di Kabupaten Malang, Mahila megatakan bahwa Pemkab Malang telah berproses membentuk Satuan Gugus Tugas MBG.  Satuan Gugus Tugas MBG tersebut terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah. 

"Jadi, Bapak Bupati Malang sudah membentuk tim percepatan pendirian SPPG itu ada timnya. Itu berguna untuk mempercepat pembangunan SPPG. Karena sangat mustahil jumlah 233 dengan serta merta kalau tidak dilaksanakan secara sinergitas," kata Mahila. 

 Bupati Malang, kapolres Malang, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, komandan Kodim 0818/Malang-Batu ditunjuk sebagai pembina Satuan Gugus Tuga MBG. Kemudian sekretaris daerah Kabupaten Malang selaku ketua Satuan Gugus Tugas MBG. 

Baca Juga : Dapur Gizi Berdiri Puluhan, Dinkes Kabupaten Malang Catat Baru 1 Dapur Gizi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Lalu asisten perekonomian dan pembangunan daerah Sekda sebagai wakil ketua I, asisten administrasi jmum sekda selaku wakil ketua II, kepala Dinas Ketahanan Pangan selaku sekretaris I dan kepala Dinas Kesehatan selaku sekretaris II. 

Selanjutnya terdapat beberapa unsur dari Kabupaten Malang yang menjadi anggota dalam Satuan Gugus Tugas MBG Kabupaten Malang. Di antaranya inspektur; kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah; kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; kepala Dinas Pendidikan; kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. 

Lalu kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya; kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; kepala Dinas Sosial; kepala Dinas Lingkungan Hidup;  kepala Dinas Perhubungan; kepala Dinas Perikanan; kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. 

Kemudian Klkepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; camat se-Kabupaten Malang; serta koordinator wilayah BGN Kabupaten Malang. 

Mahila berharap, target pendirian 233 SPPG dapat terpenuhi pada akhir 2025. Tetapi jika belum mencapai target di akhir tahun 2025, maka akan menjadi tugas tambahan di tahun 2026 mendatang. 

"Kami upayakan sesuai dengan plot itu yakni 233 SPPG. Tentu campur tangan dan sinergitas dengan pihak lain yang kita butuhkan. Supaya betul-betul 233 itu dapat berdiri pada tahun ini. Bila tidak, ya terpaksa menjadi PR kita di tahun 2026," pungkas Mahila.


Topik

Pemerintahan Makan Bergizi Gratis MBG SPPG Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan