JATIMTIMES - Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang sementara berhenti beroperasi karena adanya pemberhentian secara sepihak yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai leading sector pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terkait adanya pemberhentian sementara operasional SPPG di Kabupaten Malang ini diketahui bermula dari beredarnya pesan berantai melalui WhatsApp (WA) yang ditujukan kepada seluruh siswa penerima manfaat MBG dari SPPG Malang Karangploso Ampeldento.
Baca Juga : Peringati Hari Kesehatan Nasional 2025, Polresta Malang Kota Gelar Donor Jam Kumpulkan Puluhan Kantong
Di mana dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa sehubungan dengan belum turunnya pendanaan untuk periode 10 sampai 22 November 2025, hingga Rabu (12/11/2025) dengan sangat berat hati layanan SPPG Malang Karangploso Ampeldento diberhentikan sementara sampai Jumat (14/11/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang yang bertindak sebagai Sekretaris I Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang yakni Mahila Surya Dewi membenarkan mengenai pesan berantai yang menginformasikan SPPG Malang Karangploso Ampeldento berhenti beroperasi sementara karena pendanaan yang belum turun.
"Iya benar mas memang berhenti beroperasi sementara ada beberapa. Tapi ketika dikonfirmasi belum tahu masalahnya apa dan itu dari sepihak dari BGN dihentikan," ungkap Mahila kepada JatimTIMES.com, Kamis (13/11/2025).
Ketika disinggung mengenai jumlah SPPG di Kabupaten Malang, Mahila menyebut saat ini per Kamis (13/11/2025) sudah ada 121 SPPG yang sudah berdiri di Kabupaten Malang, dengan rincian 93 SPPG telah berdiri dan beroperasi sedangkan 28 SPPG sisanya telah berdiri dan masih mengurus kelengkapan dokumen untuk operasional SPPG.
Dari total 93 SPPG yang telah berdiri dan beroperasi, Mahila menyebut tidak semua SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya oleh BGN.
Baca Juga : Lebih dari Dua Ratus Rider Tampil Dalam Banyuwangi BMX Supercross 2025
"Tidak semua SPPG di Kabupaten Malang yang dihentikan sementara. Tetapi ada puluhan dan tidak sampai (65 SPPG)," tutur Mahila.
Lebih lanjut, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu penjelasan resmi dari BGN terkait alasan pemberhentian sementara operasional puluhan SPPG di Kabupaten Malang. Pasalnya, dengan adanya pemberhentian operasional sementara ini, penerima manfaat MBG yang terdiri dari siswa, ibu menyusui, ibu hamil dan balita terdampak tidak mendapatkan paket MBG.
