Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Penguatan KIM untuk Menangkal Hoaks yang Menyerang Masyarakat

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Nov - 2025, 09:15

Placeholder
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya.

JATIMTIMES - Kementerian Komdigi berkolaborasi dengan pemda yang ada di Indonesia terus memperkuat KIM (Kelompok Informasi Masyarakat). Penguatan jejaring KIM secara nasional melalui pengembangan platform kim.id. 

Saat ini terdapat 3.555 KIM dari 31 provinsi yang telah terdaftar secara resmi. Kedepan diharapkan jumlah ini meningkat dengan berita-berita baik sesuai fakta yang disampaikan oleh KIM kepada masyarakat.

Baca Juga : Hati-Hati! Energi Astrologi 18 November 2025 Bawa Perubahan Besar bagi Semua Zodiak

Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bukan hanya berperan sebagai garda terdepan penyalur informasi akurat, tetapi sekaligus benteng pertama dalam menangkal berita bohong atau hoaks. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya.

Fifi Aleyda Yahya menegaskan bahwa KIM juga merupakan motor penggerak penyebaran konten kearifan lokal di seluruh daerah. 

“Mengapa penggerak, karena teman-teman KIM bukan hanya mengabarkan kearifan lokal di desa dan menjelaskan program pemerintah melalui konten-konten. Bahkan juga menjadi tempat curhat masyarakat tentang isu-isu yang harus dikonfirmasi,” tegas Dirjen KPM.

Fifi mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan internet, atau sekitar 229 juta pengguna. Kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi KIM untuk memperluas manfaat informasi di ruang digital.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan serius berupa peredaran hoaks yang bergerak lebih cepat dibanding informasi resmi. Karena itu, masyarakat diajak turut aktif menjadi pelurus informasi.

Kemkomdigi terus memperkuat jejaring KIM secara nasional melalui pengembangan platform kim.id. Saat ini terdapat 3.555 KIM dari 31 provinsi yang telah terdaftar secara resmi. Fifi berharap jumlah ini meningkat dengan berita-berita baik sesuai fakta yang disampaikan oleh KIM kepada masyarakat.

Baca Juga : 23 SDN Hasil Penggabungan Sekolah akan Diterapkan Mulai 2026

Untuk meningkatkan kapasitas KIM, dibuka pelatihan dan lomba membuat  konten di media sosial, Sharing Session KIM tentang Komunikasi Publik yang Efektif, Pertunjukan Seni Komunitas Informasi Masyarakat, hiburan musik, dan berbagai aktivitas lainnya.

KIMFest 2025 ditutup dengan pemberian penghargaan (Awarding) untuk peserta KIM yang terlibat dalam kompetisi dan festival. Pemenang Festival KIM Tahun 2025 diberikan pada tiga KIM terbaik, yaitu pemenang kategori utama, tambahan, dan juara umum.

Kategori utama terdiri KIM terbaik di bidang ekonomi kreatif dan/atau digital (UMKM), sosial budaya (pariwisata, kesehatan, lingkungan), dan literasi (edukasi, media, publikasi, teknologi informasi). Kategori tambahan terdiri dari stan terbaik, KIM terinovatif, KIM termandiri, dan KIM terkreatif.

Sementara, Juara umum adalah peserta yang memiliki nilai tertinggi pada aspek pameran dan kompetisi.


Topik

Pemerintahan KIM Kelompok Informasi Masyarakat Kementerian Komdigi tanggal hoaks



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan