DPRD Kota Malang: SLHS Dapur MBG Tak Sekadar Formalitas
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Oct - 2025, 08:16
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang turut menyoroti peristiwa paket MBG tak layak yang didistribusikan ke SDN 2 Dinoyo beberapa waktu lalu. Hal tersebut dinilai menjadi pelajaran berharga di tengah sorotan publik atas peristiwa buruk soal MBG di beberapa daerah lain.
Wakil Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang Suryadi mengatakan, meskipun sebenarnya MBG yang tak layak itu tidak jadi dibagikan ke siswa, peristiwa itu patut menjadi evaluasi. Setidaknya agar kedepannya, pihak penyedia MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi dapat lebih berhati-hati dalam menyiapkan paket MBG.
Baca Juga : Bank Jatim Cabang Batu dan UM di Gelaran Fun Walk: Kolaborasi Strategis yang Tumbuh dari Langkah Sehat
"Kami tidak ingin, peristiwa keracunan MBG di luar daerah beberapa waktu lalu turut terjadi di Kota Malang. Bisa saja yang terjadi di daerah lain itu karena makanannya kurang layak. Beruntungnya di Kota Malang kondisi makanan diperiksa dulu oleh guru sebelum dibagikan, sehingga peristiwa buruk tak sampai terjadi," jelas Suryadi.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar pihak SPPG di Kota Malang juga dapat memenuhi segala persyaratan dan SOP yang telah diberikan. Salah satunya terkait kelengkapan dokumen seperti setifikat lain higiene sanitasi (SLHS) yang harus dikantongi oleh para SPPG.
"SLHS kan sudah menjadi keharusan bagi semua SPPG. Yang juga ditegaskan oleh BGN (badan gizi nasional) usai kasus keracunan MBG marak. Jadi harus dipenuhi, dan jangan sampai hanya sebagai formalitas. Sehingga harus benar-benar dipedomani," tutur Ketua Fraksi Golkar ini.
Sampai saat ini, total telah ada 10 SPPG yang beroperasi di Kota Malang. Informasi didapat JatimTIMES, kesepuluh SPPG ini tengah berproses dalam melengkapi dokumen SLHS sebagai salah satu syarat utama.
Selain itu menurut Suryadi, pun jika SLHS telah dikantongi, tak ada salahnya dilakukan pengecekan secara berkala terhadap SPPG. Hal tersebut untuk memastikan konsistensi kelayakan operasional SPPG di Kota Malang.
Baca Juga : Soal Minimarket Baru Diduga Tak Berizin, Pemkot Malang Diminta Pertegas Regulasi Jarak Antar Minimarket
"Ya mungkin bisa dinas terkait ngecek secara berkala. Misal apakah kebersihan dapurnya tempat masak ini masih terjaga. Lalu bagaimana, tempat penyimpanan bahan pangan, bagaimana kondisi penampungan limbahnya. Kan juga untuk memastikan kualitas makanan MBG," tuturnya.
Sehingga menurutnya, tak ada salahnya perangkat daerah terkait lebih pro aktif dalam memantau SPPG di Kota Malang. Baik soal pengelolaan limbah, kualitas makanan bahkan hingga pemenuhan gizi dan kesehatan makanan.
"Kan ada Dinas Kesehatan, ada Dispangtan, ada DLH untuk limbahnya. Bisa mungkin lebih pro aktif lagi. Demi anak-anak kita, ini kan program bagus dari Presiden Prabowo, jadi harus dijalankan dengan baik," pungkas Suryadi.