JATIMTIMES - Keberadaan jalan tol dinilai cukup vital bagi pergerakan arus lalu-lintas, terutama di momen penting. Salah satunya pada momen Lebaran 1443 H mendatang.
Sebab, pemudik biasanya berharap bahwa dengan menggunakan jalan bebas hambatan, perjalanan mudik diharapkan bisa lebih lancar dan tidak bertemu dengan kemacetan.
Baca Juga : 5 Negara Ini Disebut Paling Aman jika Terjadi Perang Dunia III, Ada Selandia Baru
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bahwa pada Hari Raya Idul Fitri mendatang akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik. Di mana 40 jutanya diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi dan sebagiannya kemungkinan akan menggunakan jalan tol.
Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 pada momen Lebaran tahun 2019.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah berencana akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022. Namun, hal tersebut akan diberlakukan jika terjadi kemacetan hingga 1 kilometer lebih di gerbang tol.
"Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol). Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikutip dari berbagai media.
Namun demikian, untuk penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol, akan diatur oleh Kakorlantas Polri, yang bertugas langsung di lokasi tol.
"Kewenangan tetap di Kakorlantas," imbuhnya.
Baca Juga : Jadi Makanan yang Sering Ada saat Lebaran, Berikut Sejarah dan Filosofi Ketupat
Pemerintah telah mengupayakan berbagai macam cara untuk mencegah kepadatan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.
Salah satunya, Kemenhub dan Kakorlantas menyiapkan 4 rekayasa lalu lintas, seperti ganjil genap, one way, contra flow, dan pembatasan kendaraan truk 3 sumbu.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengajak masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik pada moment Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini untuk menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28-30 April 2022 mendatang.