Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Update Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani: Usai 5 ASN, 12 Pedagang Diperiksa Kejari Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

07 - Apr - 2026, 17:07

Placeholder
Dugaan jual beli kois Pasar Induk Among Tani Kota Batu tengah dalam penyelidikan Kejari Batu, sudah ada 5 ASN dan 6 Pedagang diperiksa berstatus saksi hingga hari ini.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam praktik jual beli kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Terbaru, korps Adhyaksa tersebut mulai memanggil 12 orang saksi baru untuk dimintai keterangan guna menguatkan bukti adanya perbuatan melawan hukum dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

Sebanyak enam saksi baru dari kalangan pedagang dilakukan pemeriksaan pada Selasa (7/4/2026). Sisanya akan dilakukan pemanggilan esok hari, Rabu (8/4/2026). Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, sebanyak 5 aparatur sipil negara (ASN) terkait sudah diperiksa.

Baca Juga : Relokasi Pasar Gadang Molor: Pedagang Masih Bertahan di Pinggir Jalan, Pembeli Kian Sepi

Kelima ASN tersebut adalah GDP (Kepala UPT Pasar Induk Among Tani 2024-sekarang), AS (Kepala UPT Pasar Induk Among Tani 2020-2024), AN (Kabid Bidang Perdagangan 2021-2026), AY (Kepala Bidang Perdagangan sekarang) dan TJ (staff pengelolah data UPT Pasar Induk Among Tani).

Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, mengonfirmasi bahwa penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan fakta-fakta hukum. "Hari ini ada sekitar tujuh orang yang kami minta keterangannya. Kami memohon kepada teman-teman media dan masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang serta waktu bagi tim penyidik bekerja," ujar Wisnu saat ditemui di Kantor Kejari Batu, Selasa (7/4/2026) siang.

Meskipun dicecar mengenai identitas para saksi yang diperiksa hari ini, Wisnu masih enggan membeberkan secara rinci. Ia beralasan hal tersebut demi kelancaran proses penyidikan agar tidak terganggu oleh spekulasi publik sebelum konstruksi kasusnya benar-benar matang.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi-saksi yang diperiksa hari ini diduga berasal dari kalangan pedagang, menyusul pemeriksaan sebelumnya yang telah menyasar sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu.

"Untuk identitasnya mohon maaf, kami belum bisa buka sekarang. Bukannya kami tidak terbuka, tapi beri kesempatan kepada kami untuk memperjelas peristiwa pidananya dulu. Percayakan kepada kami sebagai aparat penegak hukum untuk mengungkap ini," tegasnya.

Baca Juga : Harga Kedelai dan Plastik Melonjak, Produsen Tempe Sanan Malang Terpaksa Naikkan Harga Jual

Wisnu menambahkan, pemeriksaan saksi secara maraton ini sangat krusial untuk menemukan titik terang mengenai modus operandi jual beli kios yang disinyalir merugikan keuangan negara atau membebani masyarakat secara ilegal. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan signifikan setiap harinya kepada publik.

"Setiap perkembangan pasti akan kami informasikan. Mohon dukungannya agar proses ini berjalan lancar. Jika semua sudah jelas, akan segera kami rilis secara lengkap," pungkas Wisnu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pasar among tani pasar kota batu kejari kota batu korupsi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas