JATIMTIMES - Kebakaran masih marak terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bahkan, dalam sehari ada tiga peristiwa kebakaran yang ditangani oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang pada Jumat, 24 Juli 2026.
Komandan Pleton Seksi Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Danton Damkar Satpol PP) Kabupaten Malang Andik Minarko menyebut, peristiwa kebakaran yang terjadi berurutan dalam sehari tersebut melanda sejumlah objek. Yakni mulai dari pabrik pengolahan kayu, lahan bambu, hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca Juga : Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK, Ini 7 Fakta Kasus TPPU yang Terungkap
Peristiwa kebakaran pada pabrik pengolahan kayu pallet tersebut terjadi di wilayah Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Insiden kebakaran pada pabrik pengolahan kayu pallet seluas sekitar 40 meter tersebut terjadi pada sekitar pukul 10.00 WIB.
"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah," ujar Andik kepada JatimTIMES, Sabtu, 25 Juli 2026.
Berdasarkan analisis Damkar, sisa pembakaran sampah tersebut sempat di tinggal. Pada saat tidak dalam pengawasan itulah, api justru membesar dan menyebabkan kebakaran.
"Karena cuaca panas dan tertiup angin mengakibatkan api cepat membesar dan merembet ke tumpukan kayu," imbuhnya.
Tujuh personel Damkar dan dua unit kendaraan pemadam kebakaran Kabupaten Malang diterjunkan guna memadamkan api. "Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan tindakan penanggulangan di lokasi kejadian," tuturnya.
Hanya berselang beberapa jam kemudian, Damkar Kabupaten Malang kembali menerima laporan kebakaran. Lahan tanaman bambu atau barongan yang berlokasi di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang dilaporkan mengalami kebakaran pada sekitar pukul 13.40 WIB.
"Penyebab kebakarannya masih sama dengan kejadian yang di pabrik pengolahan kayu, indikasi sumber api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah. Sehingga mengakibatkan kebakaran pada lahan barongan bambu yang berdekatan dengan rumah warga tersebut," ujar Andik.
Selain penyebab kebakaran, kronologi kejadiannya juga masih sama. Yakni sisa pembakaran sampah yang di tinggal. Kemudian, cuaca panas dan angin menyebabkan api cepat membesar. "Sehingga merembet ke ranting bambu yang sudah mengering," imbuhnya.
Tiga personel dan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Malang diterjunkan untuk memadamkan kebakaran pada lahan barongan bambu tersebut. "Namun, karena titik lokasi kebakaran tidak bisa dijangkau (kendaraan pemadam, red), maka penanganan kebakaran dilakukan secara manual," tuturnya.
Baca Juga : 7 Kios UMKM di Sawojajar Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp 700 Juta
Setelah kebakaran tersebut berhasil dipadamkan, Damkar Kabupaten Malang kembali menerima laporan kebakaran pada sekitar pukul 16.50 WIB. Kali ini, si jago merah melahap kawasan TPA seluas sekitar 1000 meter persegi yang berlokasi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Belakangan diketahui, penyebab kebakaran pada kawasan TPA yang kini non aktif tersebut masih dipicu karena kelalaian. "Indikasi sumber api diduga berasal dari gas metana yang memang sengaja dinyalakan," ungkap Andik.
Sebelumnya, lahan pembuangan sampah tersebut juga telah mengalami kebakaran pada Senin, 20 Juli 2026. Beberapa saat setelah kejadian, kebakaran pada saat itu telah berhasil dipadamkan oleh Tim Damkar Kabupaten Malang.
Namun, beberapa hari kemudian, api kembali terlihat membara setelah proses pemadaman pada hari Senin tersebut. "Karena dikhawatirkan api merembet ke lahan tebu milik petani, pihak desa akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada tim Damkar Kabupaten Malang," ujarnya.
Proses pemadaman kebakaran pada Jumat kemarin tersebut berlangsung cukup lama. Terpantau ada tujuh personel dan dua unit kendaraan pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi kejadian. Selain personel Damkar, proses pemadaman kebakaran juga turut melibatkan sejumlah pihak termasuk staf Pemerintah Kecamatan Karangploso.
"Api baru bisa dipadamkan sekitar lima jam setelah kejadian, yakni pada pukul 21.00 WIB," pungkasnya.
Maraknya kebakaran yang diduga dipicu karena pembakaran sampah tersebut, menambah catatan panjang insiden kebakaran yang diakibatkan karena faktor kelalaian. Pada sepanjang 2025 lalu, Damkar Kabupaten Malang menangani total 124 peristiwa kebakaran. Di mana, kebakaran yang disebabkan karena kelalaian atau kecerobohan pada 2025 lalu ada sebanyak 27 kejadian.
