Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dispendukcapil Kabupaten Malang Luncurkan Biduk Cinta, Percepat Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

13 - Sep - 2025, 17:19

Placeholder
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi (tengah) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disi Sawitri Widowati usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan IBI Kabupaten Malang pada peluncuran inovasi Biduk Cinta di Rung Rapat Panji Pulang Jiwo, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Malang di Kepanjen, Jumat (12/9/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang meluncurkan inovasi Biduk Cinta atau kepanjangan dari Bidan dan Dukcapil Catatkan Identitas Anak Terintegrasi untuk mempercepat cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun yang berkolaborasi dengan para bidan. 

Program inovasi Biduk Cinta ini merupakan gagasan dari Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Malang Disi Sawitri Widowati sebagai tugas dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII BPSDM Provinsi Jawa Timur tahun 2025. 

Baca Juga : Kota Malang Siapkan Roadmap 2035: Investasi Harus Sejalan dengan Perlindungan Pekerja

Peluncuran program inovasi Biduk Cinta yang digelar di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Sekretariat Daerah Kabupaten Malang di Kepanjen, Jumat (12/9/2025) dihadiri oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi beserta seluruh pejabat struktural dan fungsional. 

Selain itu, hadir juga perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Malang, serta Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Malang Khotik Alim Baidah beserta para anggota. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setia Budi menyampaikan apresiasi atas lahirnya inovasi Biduk Cinta yang digagas oleh Disi Sawitri Widowati. Menurut Harry, inovasi Biduk Cinta ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam menghadirkan layanan publik yang semakin responsif, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

"Kami berharap dengan adanya sinergi bersama tenaga kesehatan, cakupan akta kelahiran dapat mencapai 99 persen sesuai target nasional, bahkan melampauinya," ungkap Harry. 

Pihaknya menyebut, inovasi Biduk Cinta ini juga selaras dengan misi pembangunan Kabupaten Malang tahun 2021–2026, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi informasi. "Pemanfaatan sistem digital dalam Inovasi Biduk Cinta memungkinkan integrasi data real time antara bidan, fasilitas kesehatan dan dispendukcapil," tutur Harry. 

Harry pun memproyeksikan, dengan lahirnya inovasi Biduk Cinta ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga memperkuat basis data kependudukan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Launching Biduk Cinta

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disi Sawitri Widowati selaku pengagas lahirnya inovasi Biduk Cinta ini menjelaskan, akta kelahiran merupakan dokumen hukum paling mendasar yang menjadi bukti sah identitas setiap anak dan pintu masuk dalam pemenuhan hak-hak dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. 

Namun, berdasarkan data di Dispendukcapil Kabupaten Malang, cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Malang masih belum mencapai target nasional 99 persen. Pasalnya, data per Juni 2025 menunjukkan capaian 93,35 persen yang artinya masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yang telah mencapai 96,79 persen. Kondisi ini menuntut langkah percepatan yang inovatif, proaktif dan berbasis kolaborasi lintas sektor.

Untuk itu, Dispendukcapil Kabupaten Malang meluncurkan inovasi Biduk Cinta yang dalam praktiknya berkolaborasi dengan IBI Kabupaten Malang sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program inovasi Biduk Cinta. 

Menurutnya, bidan yang menjadi ujung tombak pelayanan persalinan, nantinya akan langsung terhubung dengan sistem pencatatan sipil. Sehingga data kelahiran anak dapat segera diproses untuk penerbitan akta tanpa harus menunggu pelaporan manual dari orang tua. 

Baca Juga : Siwon Super Junior Tuai Kritik hingga Trending di X usai Unggah Belasungkawa untuk Charlie Kirk

"Inovasi ini diproyeksikan mampu mengurangi keterlambatan pelaporan, mempercepat penerbitan akta, serta memperluas jangkauan layanan hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil," jelas Disi. 

Launching Biduk Cinta

Pihaknya menambahkan, untuk menyukseskan program inovasi Biduk Cinta yang pastinya akan berdampak baik pada masyarakat, membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah terkait serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Malang. 

"Kami berharap inovasi ini bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan dapat terus berlanjut sebagai sistem pelayanan berkelanjutan. Dengan dukungan IBI, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, hingga masyarakat, setiap anak di Kabupaten Malang akan dijamin hak identitas hukumnya sejak lahir," beber Disi. 

Adanya program inovasi Biduk Cinta ini juga semakin mempertegas langkah Pemkab Malang dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang berorientasi pada pelayanan prima, penguatan hak sipil warga, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sebagai informasi, usai dilakukan prosesi peluncuran dan penandatangan kerja sama program inovasi Biduk Cinta, dilanjutkan kegiatan bimbingan teknis layanan inovasi Biduk Cinta dengan narasumber utama Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kabupaten Malang Disi Sawitri Widowati. 

Untuk peserta kegiatan bimbingan teknis terdiri dari para bidan yang memiliki Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) dan terlibat dalam perjanjian kerja sama antara Dispendukcapil Kabupaten Malang dengan IBI Cabang Kabupaten Malang.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, para bidan dibekali pemahaman teknis mengenai prosedur, alur pelaporan kelahiran, serta integrasi data dengan sistem kependudukan. 

Nantinya diharapkan, seluruh bidan di lapangan dapat langsung mengimplementasikan inovasi Biduk Cinta dalam praktik sehari-hari. Sehingga setiap kelahiran di Kabupaten Malang bisa tercatat secara cepat, tepat dan sah di mata hukum. Peluncuran inovasi Biduk Cinta serta rangkaian sosialisasi dan bimbingan teknis ini menjadi awal baru bagi layanan pencatatan sipil yang lebih modern, kolaboratif dan berpihak kepada masyarakat.


Topik

Pemerintahan dispendukcapil kabupaten malang biduk cinta harry setia budi disi saitri widowati



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya