Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dorong Program Tepat Sasaran, DPRD Kota Malang Fokus pada Pemenuhan Hak Anak

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Sep - 2025, 13:12

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan arahan pada Workshop Konvensi Pemenuhan Hak Anak. (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemenuhan hak anak, mulai dari aspek legislasi, penganggaran hingga pengawasan. Namun, dewan menilai masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan agar program tersebut benar-benar tepat sasaran.

Menurut Ketia DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, anggaran pemenuhan hak anak di Kota Malang belum dapat dikatakan dominan karena masih tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga : Kota Malang Didorong Jadi Leading Sector Pemenuhan Hak Anak di Jawa Timur 

 

Beberapa di antaranya berada di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan dinas lain yang menjalankan intervensi program untuk anak-anak.

Meski demikian, penting untuk memastikan apakah pelaksanaan program sudah sesuai kebutuhan. Mia sapaan akrabnya, meminta agar seluruh pihak dapat mencermati apakah program yang dimaksud telah tepat sasaran. 

“Yang harus kita cermati adalah sasarannya, apakah sudah tepat. Kemudian intervensi programnya, apakah benar-benar menjawab kebutuhan anak-anak di Kota Malang. Ini yang masih perlu kita sempurnakan melalui pemutakhiran,” jelas Mia.

DPRD juga menilai tren permasalahan anak yang terus meningkat menjadi tanda adanya celah atau ketidaksinkronan dalam pelaksanaan program. Hal itu menjadi salah satu pekerjaan rumah yang masih harus dibenahi secara menyeluruh.

“Ada missing link di antara program-program tersebut. Bisa jadi ada yang tidak sinkron atau bahkan terlewat. Itu yang harus segera dibenahi,” lanjutnya.

Karena itu, DPRD Kota Malang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap program anak. Tujuannya, agar setiap kebijakan benar-benar mampu menjawab persoalan dan kebutuhan generasi muda di daerah.

Baca Juga : Efisiensi Jadi Kunci, APBD Surabaya 2026 Fokus untuk Program yang Sentuh Warga 

 

Informasi dihimpun JatimTIMES, sejauh ini, data menunjukkan sekitar 20,86 persen penduduk Kota Malang masih berusia anak-anak (0–14 tahun) dari total 885 ribu jiwa pada 2024. Namun, tantangan masih besar, terutama terkait pendidikan.

Pada Januari 2025, tercatat ada 3.468 anak tidak sekolah (ATS), meski angka itu sudah turun dari 5.534 anak pada September 2024. Dari jumlah tersebut, sebagian diketahui berhenti sekolah karena menikah atau bekerja, sementara ribuan lainnya masih belum terverifikasi penyebabnya.

Pemerintah Kota Malang sendiri telah mengupayakan berbagai intervensi, salah satunya lewat program Sekolah Rakyat yang menargetkan anak dari keluarga kurang mampu. 

Hingga pertengahan 2025, tercatat 210 anak dari keluarga desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah terdaftar dalam program tersebut, mulai jenjang SD hingga SMA.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Malang Hak Anak Pemenuhan Hak Anak Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni