Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Sosialisasikan Simama, Aplikasi Mobile Urus Administrasi Kependudukan secara Digital

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Oct - 2025, 17:11

Placeholder
Diskominfo Kabupaten Malang saat menggelar sosialisasi aplikasi mobile Simama yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Senin (20/10/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah melaunching aplikasi mobile Simama atau Sistem Informasi Desa dan Manajemen Administrasi Mandiri. Melalui aplikasi yang bisa diinstal pada perangkat smartphone tersebut, masyarakat Kabupaten Malang bisa dapat mengurus beragam keperluan termasuk data kependudukan secara digital.

"Aplikasi SIMAMA ini sudah kami launching sejak 19 September lalu (2025). Sehingga sudah bisa diinstal oleh masyarakat Kabupaten Malang melalui Play Store maupun APP Store," ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto kepada JatimTIMES.

Baca Juga : Si Jaran Ijo Bergerak Serentak: Dispendukcapil Blitar Jemput Bola Layani Warga Rentan di Empat Kecamatan

Launching aplikasi Simama yang diinisiasi oleh Diskominfo Kabupaten Malang tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan beragam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Di antaranya juga turut disampaikan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan hingga para perangkat desa yang ada di Kabupaten Malang.

"Aplikasi Simama ini kan memang selalu kita sosialisasikan secara berjenjang. Sosialisasi awal di mulai dari tingkat kecamatan. Kemudian beberapa waktu lalu juga sudah kami undang sosialisasi untuk sekretaris desa dan operator desa," ujarnya.

Beragam upaya sosialisasi tersebut terus berlanjut hingga agenda terbaru berlangsung pada Senin (20/10/2025). Pada agenda sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut, turut mengundang beberapa kepala dusun atau kamituwo hingga ketua RW dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kabupaten Malang.

"Kami berharap dari adanya beberapa program sosialisasi tersebut, nantinya bisa diteruskan sampai ke tingkat RT dan para masyarakat di Kabupaten Malang," imbuhnya.

Atsalis menyebut, aplikasi mobile Simama yang telah dilaunching tersebut turut ditujukan untuk membangun transparansi, akuntabilitas, hingga utamanya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan efisien.

"Harapannya, melalui aplikasi Simama dapat mewujudkan pemerintahan digital di 2026. Saat ini, semua desa yang ada di Kabupaten Malang juga sudah running," imbuhnya.

Artinya, disampaikan Atsalis, running atau penerapan aplikasi mobile Simama tersebut berdampak pada pemangkasan birokrasi. Di mana, masyarakat sudah tidak perlu lagi hadir di kantor desa untuk mengurus beragam keperluan.

"Aplikasi Simama ini juga ditujukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti misalnya pungli. Jika masyarakat tinggal mengakses aplikasinya lewat mobil Simama, artinya cukup dari rumah sudah bisa dilayani," ujarnya.

Selain itu, Atsalis memastikan, aplikasi mobile Simama juga bisa diinstal secara gratis. "Karena, sebagai pelayan masyarakat harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik," imbuhnya.

Baca Juga : Dukung Program Seribu Sarjana, Pemkot Batu Gandeng Polinema Sinergikan Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata

Dijelaskan Atsalis, pada aplikasi mobile Simama tersebut terdapat beberapa fitur digital yang bisa diakses baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa. Di antaranya meliputi buku tamu, sistem administrasi kependudukan, hingga sistem keuangan desa yang semuanya telah berbasis digital.

"Misalkan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan. Seperti misalnya perubahan KK (Kartu Keluarga) karena ada penambahan anggota keluarga setelah melahirkan menjadi warga Kabupaten Malang, bisa melalui Simama," pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran JatimTIMES, pada aplikasi mobile Simama terdapat beberapa menu. Di antaranya mulai dari permohonan beberapa surat, keperluan perkawinan, surat kependudukan, hingga panic button.

Selain itu, pada aplikasi Simama juga terdapat nomor telepon hingga WhatsApp admin desa. Pada aplikasi tersebut juga terdapat data keluarga berdasarkan KK secara digital. Masyarakat juga bisa mengakses mengenai data riwayat pengajuan yang dilakukan hingga progresnya.

Sementara itu, untuk keperluan pengajuan data administrasi kependudukan yang bisa diakses pada aplikasi Simama terdiri dari beberapa menu. Yakni meliputi permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK, ubah data penduduk, hingga pencatatan kelahiran, kematian, dan kepindahan.

Sedangkan untuk layanan permohonan surat yang bisa diakses melalui Simama meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat keterangan usaha, surat izin keramaian, surat kuasa, surat pernyataan, surat pengantar, bantuan tunggu pasien, silsilah keluarga, orang tua wali, hingga surat keterangan kepala desa.

Kemudian untuk layanan data keperluan perkawinan yang juga bisa diakses melalui Simama terdiri dari keterangan belum kawin, keterangan perkawinan, surat kuasa, orang tua wali, pencatatan perkawinan, hingga pencatatan perceraian.


Topik

Pemerintahan Kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Malang simama aplikasi informasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni