Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polresta Malang Kota Gagalkan Balap Liar, Amankan 111 Motor

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

15 - Nov - 2025, 14:26

Placeholder
Sejumlah pemuda sambil menuntun sepeda motor usai kedapatan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Malang,  Sabtu (15/11/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Aksi balap liar berhasil digagalkan Polresta Malang Kota di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Sabtu (15/11/2025) dini hari. Operasi penertiban yang berlangsung sejak pukul 23.30 hingga 05.00 WIB tersebut menyasar sejumlah pemuda yang diduga menjadikan lokasi itu sebagai arena balap liar.

Dalam operasi itu, ratusan pengendara terjaring. Mereka yang tertangkap basah langsung digiring menuju Mapolresta Malang Kota dengan berjalan kaki sambil menuntun kendaraan masing-masing. Secara beriringan, mereka kemudian memarkirkan sepeda motor di halaman Mapolresta untuk proses pendataan lebih lanjut.

Baca Juga : Gusti Purbaya Dinobatkan Pakubowono XIV di Tengah Konflik Suksesi

Dari hasil penertiban, polisi menyita 111 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sebagian besar pengendara yang diamankan kedapatan tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga melakukan modifikasi yang membahayakan keselamatan berkendara.

Kini seluruh barang bukti telah diamankan di halaman Polresta. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Dandu Iswanto menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk mengembalikan ketertiban serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Mengingat aksi balap liar kerap menganggu keamanan masyarakat pada malam hari. Meski kegiatan penertiban balap liar rutin dilakukan, namun jumlah pelanggar pada operasi kali ini terbilang cukup besar. “Tugas kita semalam adalah menertibkan arena balap liar supaya masyarakat sekitar lokasi dan para pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” tegas Dandu.

Ia menambahkan bahwa banyaknya pengendara tanpa perlengkapan keselamatan maupun dokumen kendaraan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut sangat berisiko.

“Mayoritas pengendara yang kami amankan tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Ini tentu sangat membahayakan, baik bagi diri mereka maupun orang lain,” jelasnya.

Baca Juga : Terkena Genangan Air saat Hujan, Pakaian Jadi Najis? Begini Penjelasan Ulama

Sebagai tindak lanjut, Polresta Malang Kota menjadwalkan sidang dan pengambilan barang bukti pada 8 Januari 2026. Pihak kepolisian juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, untuk menghindarkan mereka dari keterlibatan dalam balap liar.

Melalui operasi ini, pihaknya berharap muncul efek jera sehingga para pelaku tidak lagi menjadikan jalan raya sebagai arena balapan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Topik

Peristiwa balap liar polresta malang kota dandu iswanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya