Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Tok! DPRD Jatim dan Pemprov Setujui APBD 2026

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Nov - 2025, 19:55

Placeholder
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menandatangani kesepakatan bersama Raperda APBD 2026.

JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati. DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim meneken persetujuan bersama pada rapat paripurna, Sabtu (15/11/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf itu dihadiri pula oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Adhy Karyono. Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi lebih dulu menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda APBD 2026. 

Baca Juga : Bina Talenta Indonesia 2025, Guru dan Siswa MTsN 1 Kota Malang Sukses Torehkan Prestasi

"Baru saja kita ikuti bersama penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Perda tentang  APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026," ungkap Musyafak Rouf. 

Ia lantas menyampaikan kesimpulan dari pandangan yang telah disampaikan 9 fraksi di DPRD Jatim. Dikatakannya, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda  APBD 2026.

"Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Penetapan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026," jelas Musyafak. 

"Semua saran, masukan, dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam pendapat akhir fraksi agar segera ditindakkanuti," sambung politisi PKB tersebut. 

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro pada kesempatan berikutnya lantas membacakan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2/0/KPTS-DPRD/050/2025 tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro.

Ali Kuncoro menyebut, struktur APBD Jatim 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp916,7 miliar.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 15 November 2025," papar Ali Kuncoro, yang diikuti dengan pengambilan keputusan oleh para legislator. 

Musyafak Rouf kembali memimpin pengambilan keputusan. "Kami tawarkan kepada Rapat DPRD yang terhormat, apakah rancangan keputusan DPRD sebut dapat disetujui menjadi keputusan DPRD?" tanya Musyafak yang disambut jawaban setuju oleh para anggota DPRD Jatim. 

Baca Juga : Link Live Streaming Indonesia vs Mali U23, Jadwal dan Prediksi Pertandingan

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa rapat paripurna ini menandai salah satu tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

"Proses ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan yang intens, dinamis, dan konstruktif antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang diawali dari penyampaian Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga sampai dengan tahapan persetujuan bersama ini," kata Khofifah. 

Jajaran pimpinan DPRD Jatim bersama pihak eksekutif usai menandatangani kesepakatan bersama terhadap Raperda APBD 2026

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan untuk dievaluasi.

"Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan DPRD Jatim Pemprov Jatim APBD 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan