Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Eri Minta Warga Jaga Fasilitas Umum, Pelaku Perusakan dan Pencurian Bakal Disanksi  

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Jul - 2026, 15:45

Placeholder
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat ikut menjaga aset publik menyusul beberapa peristiwa yang sempat viral di media sosial, yakni aksi seorang warga yang memotong bunga di median jalan serta temuan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan milik bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga : Menghidupkan Rasa “Handarbeni” Mendobrak Apatisme Pendidikan

"Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan," tegas Wali Kota Eri, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah pencurian maupun penyalahgunaan aset daerah. Sebab, setiap fasilitas yang rusak atau hilang akan berdampak pada kenyamanan warga dan menambah beban anggaran pemerintah untuk melakukan penggantian.

Wali Kota Eri mengatakan, kota yang bersih, indah, dan terawat akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik Surabaya sebagai destinasi wisata maupun kota tujuan investasi.

"Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Pemkot Surabaya selama ini telah berulang kali mengingatkan pentingnya menjaga aset publik. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran seperti pencurian, perusakan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Dari Tragedi Kanjuruhan hingga Pengungkapan Kasus, Jejak Putu Kholis 6 Bulan Pimpin Polresta Malang Kota

"Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali," tegasnya.

Wali Kota Eri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci agar berbagai fasilitas publik yang telah dibangun dapat terus dinikmati oleh seluruh masyarakat.

"Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Surabaya Eri Cahyadi perusakan fasilitas umum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan