Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Prihatin Kecelakaan Bus Terulang, Khusnul Arif DPRD Jatim: Ini Bukti Pemprov Gagal Awasi Operator

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

15 - Sep - 2025, 17:51

Placeholder
Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Khusnul Arif.

JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Khusnul Arif prihatin atas terjadinya kecelakaan maut yang kembali menimpa bus pariwisata. Terlebih, insiden kecelakaan bus di Jatim sudah kerap terjadi.

"Saya ucapkan bela sungkawa untuk keluarga korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama terkait dengan musibah yang sering kali terjadi di Jawa Timur," ungkap Khusnul Arif, Senin (15/9/2025).

Baca Juga : Tak Sampai 5 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Masjid Al Abror Situbondo

Diketahui  kecelakaan maut di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, menimpa bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat Jember, Minggu (14/9/2025). Kecelakaan tersebut menelan 8 korban jiwa dan melukai 17 orang lainnya.

"Saya berharap Dinas Perhubungan untuk segera bertindak cepat melakukan evaluasi terhadap seluruh armada bus pariwisata. Dinas Kesehatan juga kemudian memastikan semua korban mendapatkan penanganan medis yang layak," kata Khusnul Arif.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Nasdem ini juga mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, khususnya Dishub yang membidangi transportasi. Kecelakaan bus yang kembali terulang, menurutnya menjadi bukti kegagalan kinerja eksekutif. 

"Ini yang utama dan terutama karena sifatnya adalah pencegahan. Jadi saya menilai bahwa kecelakaan ini menunjukkan kegagalan pengawasan pemerintah terhadap operator bis pariwisata," tegasnya. 

"Pengawasan terhadap standar keselamatan sering terabaikan, sehingga menyebabkan kecelakaan yang tidak kita inginkan," tutur pria yang juga dikenal aktif di kalangan pegiat seni budaya tersebut.

Ia menilai, sebenarnya regulasi yang ada sudah cukup untuk mengatur keselamatan transportasi. Ia menegaskan, harusnya sejumlah peraturan yang ada tersebut dijadikan rujukan oleh Pemprov Jatim dalam mengambil tindakan.

"Bicara perundangan ataupun peraturan tentunya kan sudah ada. Nah, ya ini harusnya menjadi rujukan untuk Pemprov melalui Dishub dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan sebuah punishment supaya kejadian-kejadian seperti ini lebih minim terjadi jika dicegah lebih awal," urainya.

Baca Juga : Gubernur Jatim dan Bupati Jember Takziah ke Rumah Korban Laka Bus Wisata di Jalur Bromo

"Nah, kalau aturan yang berjalan ini kemudian tidak dilakukan pengawasan atau pengendalian, akhirnya akan menjadi sesuatu yang muspro, tidak berguna," lanjutnya.

Karena itu, ia mendesak Dishub Jatim untuk memperketat pengawasan dan uji kelayakan bus pariwisata. Ia ingin pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan armada dalam kondisi prima dan layak digunakan. 

"Terkhusus uji KIR kendaraan angkutan ini juga penting kan. Petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Ketika armada atau bus ini tidak layak operasi, jangan diberikan rekomendasi," paparnya.

Sementara itu, terhadap para korban kecelakaan, ia ingin Pemprov Jatim juga tak tinggal diam. Khusnul Arif mendorong Pemprov Jatim turut memberikan santunan untuk keluarga korban kecelakaan bus pariwisata tersebut.

 


Topik

Peristiwa Kecelakaan bus wisata Jatim DPRD Jatim sorotan ke Pemprov Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy