Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

35 Inovator Kota Batu Terima Surat Pencatatan Hak Cipta

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

18 - Nov - 2025, 17:27

Placeholder
Penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada inovator Kota Batu di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Selasa (18/11/2025).(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Sebanyak 35 inovator Kota Batu menerima Surat Pencatatan Hak Cipta di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Selasa (18/11/2025). Hal tersebut sebagai penghargaan atas hak kekayaan intelektual (HKI) atas kreativitas masyarakat Kota Batu dalam banyak bidang.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Batu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dalam hal ini langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto. Kesepakatan ini dalam rangka memperkuat kerja sama perlindungan HKI.

Baca Juga : Barang Bukti Narkoba dan 231 Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Mesin Incinerator

Penyerahan disaksikan jajaran kepala OPD, instansi vertikal terkait, serta pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selaku narasumber. Penyerahan surat pencatatan HKI sebagai agenda utama selain penandatanganan kesepakatan, juga sosialisasi terkait urgensi HKI.

Wali Kota Nurochman menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat Kota Batu. Menurut dia, banyak produk unggulan di Kota Batu, mulai dari UMKM, wastra, pertanian, kesenian, musik hingga inovasi perangkat daerah.

"Kota Batu kaya akan karya, inovasi, dan kreativitas, tetapi sebagian besar belum terlindungi. Tanpa HKI, karya mudah dicuri, merek mudah ditiru, dan inovasi mudah dipatahkan oleh karya luar," ujar Nurochman.

Nurochman juga menegaskan pentingnya melindungi identitas kuliner khas Kota Batu. Ia mengarahkan agar seluruh makanan khas yang disajikan kepada tamu maupun diproduksi masyarakat didorong untuk didaftarkan HKI-nya. "Pendaftaran HKI juga sebagai langkah memperkuat karakter daerah," sebut dia.

Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Nur itu mengharapkan agar langkah tersebut menjadi pemicu meningkatnya kesadaran pelaku kreatif untuk segera mengurus perlindungan hukum terhadap karya mereka.

Baca Juga : Pemkot Batu Salurkan BLT Pekerja Buruh Pabrik Rokok, Warga Sambut dengan Rasa Syukur

Pihaknya menilai, penguatan HKI merupakan fondasi penting dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif dan memastikan karya masyarakat memiliki daya saing di pasar yang semakin kompetitif.

"Maka, melalui kolaborasi dengan Kemenkumham, proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau," harapnya.


Topik

Pemerintahan Kota Batu inovator Surat Pencatatan Hak Cipta hak kekayaan intelektual



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lamongan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan